Muntok — Tim Gabungan Polsek Muntok, Polres dan Sat Pol PP kembali memburu para penambang liar di kawasan Bukit Menumbing, Jum’at ( 10/1/2020 ) sore. Razia hari ini merupakan tindak lanjut dari razia yang digelar kemarin.
Tim Gabungan terdiri dari 4 personel Polsek Muntok , 8 personel Polres Bangka Barat dan 25 personel dari Sat Pol PP Bangka Barat.
Danton Sat Pol PP, Sakariyanto mengatakan, ulah para penambang kini malah semakin beringas dengan mulai menggerogoti puncak Menumbing. Lokasi yang digerogoti hanya berjarak 400 meter dari Pos 2.
” Untuk hari ini kita menindaklanjuti hasil temuan kita kemarin, dari Kepolisian ngajak kita turun ke lapangan kembali ke lokasi kita kemarin. Jadi kita berangkat langsung gabungan antara Polsek, Polres dan Sat Pol PP. Kemarin kita menemukan mesin robin dan slang, hari kita menemukan slang,” jelas Sakaryanto, Jum’at ( 10/1/2020 ) sore di Bukit Menumbing, usai razia.
Dia menerangkan, para penambang menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas, yaitu dengan cara menggerogoti bagian bawah batu, sehingga kerusakan tidak tampak dari luar, tapi menyebabkan batu sebagai penyanggah tanah menjadi turun.
” Pohon nggak ada yang rusak karena mereka kan menggali di sela – sela batu, jadi batunya turun, kalau pasir yang dibawah diambil otomatis batunya turun,” terangnya.
Sakaryanto menduga, para pelaku bekerja malam hari dan menginap di lokasi. Saat razia, mereka menemukan tempat tidur yang dibuat dari karung yang diisi dengan pasir, obat nyamuk bakar dan pasta gigi.
Dia menambahkan, pada saat memasuki lokasi, beberapa anggota Sat Pol PP sempat melihat ada kelebatan orang, tapi saat tim tiba di lokasi, para pelaku sudah menghilang. Dia menduga, sebelum tim tiba di lokasi, ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
” Ada aktivitas, menurut rekan – rekan yang di depan sepintas ada melihat, tapi kemudian sudah menghilang. Ada juga kita mendengar di dalam lobang kayak alarm jam gitu, tapi nggak tahu apa alarm atau apa, tempat tidur itu di di sela – sela batu, batu itu kan besar, ada lubang nya, nah disitu dibikin untuk istirahat,” ungkapnya.
Bahkan kata dia, para penambang terkesan menantang petugas dengan menulis kalimat ” Kalau Berani Datang Kesini “. Kalimat tersebut ditulis di atas pasir.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Des Kurniawan menjelaskan, Tim Gabungan mengamankan beberapa barang bukti dalam razia hari ini.
” Barang bukti yang kita amankan, sekitar sembilan gulung slang dan linggis. Setelah ini kita tetap rutin patroli,” ujar Des Kurniawan. ( SK )