PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menjajaki kerja sama strategis dengan PT Iconic Sinergi Persada (ISP) untuk mengatasi permasalahan sampah di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rencana kerja sama ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, serta dihadiri sejumlah pejabat teknis terkait.
“Intinya, hari ini kami membahas permohonan dari PT Iconic Sinergi Persada yang bergerak di bidang pengelolaan sampah. Mereka menawarkan kerja sama dalam penanganan dan pengolahan sampah,” ujar Mie Go usai rapat.
Fokus dari rencana kerja sama ini adalah penggunaan teknologi insinerator atau pembakaran sampah.
PT Iconic Sinergi Persada rencananya akan membangun pabrik pengolahan sampah di Kota Pangkalpinang, yang dapat memanfaatkan sampah baru maupun yang telah menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk diolah menjadi energi listrik.
“Mereka akan membangun pabrik pembakaran sampah. Nantinya, energi listrik hasil pengolahan sampah ini akan dijual ke PLN,” jelas Mie Go.
Mie Go menyambut baik tawaran tersebut karena selama ini persoalan sampah menjadi perhatian serius, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Iajuga menegaskan bahwa PT ISP merupakan perusahaan yang direkomendasikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Perusahaan ini menjadi harapan kita untuk menyelesaikan persoalan sampah. Dan yang pasti, ini mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Mi Go mengungkapkan bahwa KLHK telah memberi batas waktu selama 30 hari kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menentukan kebijakan pengelolaan sampah, menyusul sorotan terhadap kondisi TPA di berbagai daerah, termasuk Pangkalpinang.
“Kita dikasih waktu 30 hari untuk mengambil kebijakan terkait pengelolaan sampah ini. Kerja sama dengan PT Ikonik ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Pak Menteri,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pengelolaan TPA saat ini diharapkan menuju sanitary landfill. Namun, dengan teknologi insinerator, pengolahan bisa lebih optimal karena mencakup sampah lama dan baru.
“Kalau ini berjalan, insyaallah sampah yang baru maupun yang lama bisa diproses habis melalui ruang pembakaran,” ucapnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah lanjutan termasuk kemungkinan penandatanganan MoU atau PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Ikonik Sinergi Persada.
“Yang paling penting adalah kebijakan dalam 30 hari ini. Arah kebijakan kita adalah menjalin kemitraan dengan pihak swasta, salah satunya dengan perusahaan ini,” pungkas Mie Go. (Ry)






























