JAKARTA — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan usulan proposal bernilai 11,8 miliar rupiah kepada Kementerian Pertanian yang rencananya akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 mendatang.
Jumlah tersebut akan digunakan Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pertanian dan Pangan untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Pembicaraan terkait hal itu dilaksanakan dalam pertemuan singkat secara langsung antara Bupati Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qulbi di rumah jabatan Wamen Pertanian di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jum’at (12/05).
Sukirman mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan yang diharapkan sesuai apa yang ia sampaikan saat melantik pejabat eselon II B beberapa pekan silam.
“Iya, makanya saya minta kepada Kepala Dinas sebelum dilantik, kepada Pak Azmal dan kepala dinas lain, harus aktif, hubungi Dirjen, hubungi Kementerian untuk perkembangan Bangka Barat,” ungkap Sukirman saat diwawancara.
Untuk mendapatkan DAK Fisik yang akan dikucurkan pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Bangka Barat harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai lokasi prioritas pangan.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyiapkan lahan sawah seluas 2.701,78 hektare yang tersebar di lima kecamatan, untuk ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Azmal menjelaskan, pertemuan singkat antara Bupati Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian ini bertujuan untuk menetapkan Bangka Barat sebagai lokasi prioritas pangan.
“Jadi, tujuan pertemuan Bupati dengan Wakil Menteri Pertanian ini (untuk) menyerahkan Perbup. Dengan diserahkannya Perbup itu ke Kementerian Pertanian, supaya ditetapkan Bangka Barat ini sebagai lokasi prioritas pangan,” terangnya.
Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai lokasi prioritas pangan, maka kesempatan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian pada tahun 2024 mendatang akan semakin terbuka lebar.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai lokasi prioritas pangan, bisa membuka Lokpri (Lokus Prioritas). Lokpri tadi untuk supaya dapat DAK kita di tahun 2024,” tutup Azmal. ( Red )
Sumber: Diskominfo Bangka Barat.
Pemkab Bangka Barat Incar DAK Fisik 11,8 Miliar





























