Pemda dan DPRD Bangka Barat Kompak Perjuangkan Tenaga Honorer

BANGKA BARAT — Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer membuat pimpinan daerah Kabupaten Bangka Barat, baik Pemda maupun DPRD kompak berupaya mempertahankan tenaga honorer atau pegawai harian lepas ( PHL) agar tetap bekerja.

Wakil Ketua Komisi I Deddi Wijaya bersama tim, mendatangi Kementerian Pendayagunaan, Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi ( Kemenpan RB ) pada Senin (16/12/2024) kemarin.

DW, panggilan akrab Deddi Wijaya, datang ke Kemenpan RB bersama Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, Sekda Muhammad Soleh, Sekretaris Komisi I DPRD Abang Fadhila.

Ikut juga Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Antoni Pasaribu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Henky Wibawa dan Sekretaris DPRD Yudi Hermanto.

Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan status dari pegawai honorer di daerah.

DW mengatakan ada 1.027 tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK, tetapi belum beruntung, tidak lulus, namun tetap dapat bekerja seperti biasanya.

“Alhamdulillah aspirasi honorer yang disampaikan ke Komisi I beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti. Kita bersama beberapa OPD kemudian meneruskan dan memperjuangkan aspirasi ini ke Kemenpan RB,” kata DW kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

DPRD dan Pemkab Bangka Barat juga datang ke Kementerian Pendidikan, Kemendagri Ditjen Satpol PP dan Linmas serta beberapa Kementerian lainnya di bulan Oktober dan awal November lalu.

DW bersyukur semua itu telah membuahkan hasil pada Desember 2024 ini, yaitu tenaga teknis pendidikan, Satpol PP dan honorer lain yang ketersediaan formasinya minim saat tes PPPK, bahkan belum berkesempatan lulus maka telah diberikan solusi dan tetap terakomodir.

“Ya mereka tetap diakomodir sebagai PPPK dengan sistem paruh waktu dan tetap mendapatkan NIP. Mereka masih tetap bisa melanjutkan pengabdiannya di Bangka Barat sembari melihat kemampuan keuangan daerah untuk mengangkat mereka jadi PPPK full time,” sebut DW.

Menurut dia, nanti apabila keuangan daerah dirasa sudah mampu, maka pegawai paruh waktu tersebut
berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK full time.

“Tentunya berdasarkan mekanisme yang saat ini sedang digodok melalui PP dan akan terbit bulan ini juga,” sambung DW.

Mantan anggota DPRD Provinsi Babel ini mengatakan, sebanyak 1.127 orang, yang terdata berdasarkan usulan Pemkab Bangka Barat ke BKN untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Namun akhirnya BKPSDM Bangka Barat hanya mengusulkan 100 orang formasi ke Kemenpan RB RI untuk dapat diangkat akhir 2024 ini.

Sehingga saat ini tersisa hanya 1.027 orang yang terdata belum dapat diangkat sebagai PPPK.

“Nah 100 orang untuk formasi ini kami kroscek bukan kewenangan Kemenpan menentukannya. Tapi memang usulan dari kepala daerah, mengingat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang dikhawatirkan tidak mencukupi jika harus akomodir 1.127 orang itu,” terang DW.

Ada 3 Opsi Pertahankan PHL

Sekda Bangka Barat, Muhammad Soleh, mengumpulkan sejumlah kepala OPD di Pemkab Bangka Barat, Rabu (18/12/2024. Dia memaparkan hasil yang telah didapatnya terkait status tenaga honorer atau non ASN pasca kunjungan ke Kemenpan RB.

Menurut Sekda, Pemda tetap pada sikapnya yang tetap mempertahankan semua tenaga honorer (non-ASN).

Ada sejumlah opsi dilakukan Pemkab Bangka Barat, yakni PHL/honorer yang bakal beralih menjadi PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu dan pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

“Jadi tes tahap pertama 100 formasi untuk mengakomodir yang masuk data base, tahap kedua akomodir mereka tidak masuk data base. Tapi usia (kerjanya) di atas dua tahu, dan PJLP untuk di bawah dua tahun,” kata Soleh.

Dia berharap dengan kebijakan yang dilakukan Pemda itu, dapat mengakomodir semua pegawai non ASN di Bangka Barat, sehingga tidak terjadi pemberhentian secara massal.

“Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Jadi kita lakukan langkah agar tidak ada pemecatan massal. Untuk kondisi keuangan cukup, Insya Allah ada, tadi rapat, dengan semua OPD minta masukan,” ucap Soleh.

“Kapan mulai dikontrak untuk PJLP? tanggal 2 Januari 2025, melalui tahapan di OPD, kita segera menyiapkan langkah-langkah, sesuai ketentuan itu,” sambungnya.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, juga telah menegaskan sikapnya untuk mempertahankan tenaga honorer (non-ASN), yang nantinya, bakal beralih menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Wabup BMM akan tetap bertahan untuk tidak menghapus dan pegawai PHL/honorer agar tetap bekerja. Bahkan dia mengatakan belum lama ini juga sudah datang ke Kemenpan RB.

Kemudian pemerintah mengeluarkan surat yang dijanjikan oleh Kemenpan RB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

“Isinya tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN, di mana dalam surat itu disampaikan bahwa honorer yan sekarang ini mengikuti proses seleksi PPPK. Maka 1 Januari 2025 ini tetap dapat bekerja dan diberikan gaji seperti saat ini, sampai NIP PPPK penuh atau paruh waktu keluar, dan diangkat sebagai PPPK penuh atau paruh waktu,” kata Bong Ming Ming, Senin (16/12/2024).

Sementara, kata dia untuk honorer yang tidak mengikuti proses seleksi PPPK yaitu honorer di luar database dan masa kerja belum mencapai 2 tahun, ataupun tenaga kebersihan, keamanan, penjaga malam, sopir, akan tetap dipekerjakan dengan pola pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

“Yang saat ini sedang disiapkan payung hukumnya berupa Peraturan Bupati, yang diharapkan Perbup itu ditandatangani Bupati. Sukirman, sebelum 31 Desember 2024, dan nanti proses pengadaannya melalui proses pengadaan barang jasa,” katanya.

“Dari sisi anggaran pun telah disiapkan dengan pos pada belanja jasa sesuai dengan isi surat Kemenpan yang dimaksud, sehingga dipastikan bahwa honorer/PHL yang ada saat ini pada tahun 2025 tetap dapat bekerja,” lanjut BMM. ( SK )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *