Radio Duta – Nasib nahas dialami DA ( 41 ), warga Desa Simpang Ibul Kecamatan Simpang Teritip. Maksud hati mengelabui petugas, DA memarkir mobil pick up Chevroletnya yang dipenuhi jerigen berisi solar di hutan depan SPBU Simpang Ibul, namun apa daya akal bulusnya terendus petugas.
Terduga penimbun BBM jenis solar, DA ( 41 ) pun harus berurusan dengan Polisi dan diamankan pada
Selasa, ( 10/4/ 2018 ) sekitar pukul 09.30 wib di Desa Simpang Ibul.
Gerak – gerik DA memang sudah dicurigai Tim Opsnal dan Tipiter Polres Bangka Barat. Berdasarkan laporan masyarakat, DA disinyalir sebagai pengangkut BBM jenis solar dengan mobil pick up.
Polisi pun segera bergerak ke TKP dan mencurigai mobil Chevrolet pick up yang diparkir di semak belukar di depan SPBU Simpang Ibul. Setelah di check, di mobil pick up warna hitam tersebut ditemukan 10 buah jeringen berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis solar dengan jumlah total kurang lebih 170 liter.
Menurut pengakuan DA, mobil miliknya tersebut memang dia gunakan untuk melakukan pengisian BBM.
Dari DA, petugas mengamankan barang bukti, 10 jerigen berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis solar dengan jumlah total 170 liter dan 1 unit mobil Chevrolet pick up warna hitam tanpa Nopol berisi BBM jenis solar kurang lebih 200 liter.
Kasat Reskrim AKP Rais Muin seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut. ( SK )