Pardi Tegaskan KPU tidak Menggadaikan Surat Suara

BANGKA BARAT, Politik172 Dilihat

Muntok — Ketua KPU Bangka Barat, Pardi berharap 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dapat menjadi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 secara profesional dan berintegritas.

” Karena sudah tidak ada lagi jualan KPU itu selain profesional dan integritas,” tegas Pardi dalam arahannya saat melantik 30 anggota PPK di Gedung KWP Muntok, Sabtu ( 29/2/2020 ) pagi.

Pardi juga menegaskan, KPU tidak pernah menjual ataupun menggadaikan surat suara. KPU menjaga kedaulatan rakyat dan menjaga suara rakyat yang dituangkan ke dalam surat suara.

” Dan itu lah yang kita hitung dan itu lah yang kita tetapkan sebagai perolehan suara. Jadi tidak ada yang namanya berjual suara tanpa pemilihan, nggak ada itu,” cetusnya.

Meskipun anggota PPK yang dilantik bukan yang terbaik, namun Pardi meyakini mereka adalah orang – orang pilihan yang benar – benar mempunyai integritas.

Pardi berpesan agar para anggota PPK mempelajari tata cara mengelola Pemilu dengan memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ). Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan bisa dipelajari dengan mudah, namun mencari orang yang jujur memang tidak mudah.

” Jadi untuk penyelenggaraan Pemilu ke depan, yang kita pentingkan adalah kejujuran dalam bekerja.Tentunya semuanya harus dibarengi dengan kompetensi. karena itu dua modal kita selaku penyelenggara adalah profesional dan berintegritas,” tegasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *