Pangkalpinang Kejar Target Peringkat 2 MCP KPK

PANGKALPINANG – Tahun kemarin Kota Pangkalpinang meraih peringkat ke-3 MCP oleh KPK RI se-Bangka Belitung, dan untuk tahun ini minimal targetnya peringkat ke-2.

Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama, dalam rapat evaluasi Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP KPK di Rumah Dinas, Selasa, (5/11/2024).

Dikatakan Budi Utama, untuk mencapai peringkat terbaik artinya ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dan indikator itu berasal dari KPK.

“Pertemuan hari ini ialah mengevaluasi beberapa nilai yang masih di bawah 60% untuk saya fokuskan. Kenapa bisa seperti itu? Apa datanya kurang atau seperti apa itu yang coba kita cari tahu persoalannya,” katanya.

Lebih lanjut Budi Utama menekankan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan.

“Jangan sampai terlambat, kalau sudah terlambat kita tidak bisa apa-apa lagi untuk meng-upload data tersebut. Maka ketika saya tanya kepada kepala OPD, mereka menyanggupi untuk itu dan jangan sampai terlambat meng-upload, karena percuma kalau diisi datanya nilainya nol,”tegasnya.

Dikatakan Budi Utama, sementara ini penilaian masih berlangsung. Maka dari itu harus dikejar data-data yang diperlukan.

“Besar harapan saya itu tahun ini MCP kita minimal bisa raih peringkat 2. Syukur-syukur jika bisa meraih peringkat 1, tentu kan luar biasa,” ujarnya.

Sementara Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang Muhamad Syahrial, mengatakan, MCP itu upaya mendorong pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.

“MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi,” pungkasnya. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pangkalpinang.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *