MUNTOK – RADIO DUTA. Nelayan Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat (Babar) menyambut baik rencana Bupati H Parhan Ali yang ingin turun langsung menertibkan Tambang Inkonvensional (TI) apung ilegal. Tambang timah ilegal itu dianggap meresahkan nelayan dan masyarakat.
Novi salah satu nelayan mengatakan, ratusan ponton tambang ilegal sangat mengganggu karena beroperasi di daerah tangkapan nelayan. Berbagai upaya sudah dilakukan agar ditertibkan namun tidak ada yang peduli. Penertiban pernah dilakukan Polres tapi hanya berhenti 3 hari setelah itu kembali beroperasi dan tambah banyak. Penambang sendiri seakan ada orang besar yang membeking karena pada saat ada tim dari Polair Polda ke Tempilang mereka tidak ada yang berhenti.
Masih dikatakannya, saat ini nelayan banyak yang tidak ke laut karena percuma tidak akan balik modal. Para nelayan sangat menantikan kehadiran Bupati yang akan turun langsung, karena nelayan sudah tidak tau para penambang ilegal takut dengan siapa. Masyarakat Tempilang sangat cinta damai tapi jangan menguji kesabaran karena terlalu kecil mau meributkan penambang.
“Ya kalau ilegal harusnya ditertibkan, kami ini jangankan ponton TI kantor Polsek pun pernah kami bakar kalau hilang kesabaran,”cetusnya Senin (14/11).
Novi juga menegaskan perekonomian di Tempilang tidak akan berpengaruh kalau TI apung ditertibkan. Selama ini masyarakat maupun nelayan tetap bisa hidup dan makan tanpa ada TI apung, jadi tidak benar akan berdampak ekonomi lesu kalau ditertibkan. Malahan masyarakat dan nelayan bersukur ditertibkan. Penambang kalau belanja kebutuhan pokok banyak ke Pangkalpinang, selain itu pemilik kontrakan banyak yang dirugikan karena tidak bayar.
“Tidak benar Tempilang ini akan sepi kalau tanpa TI apung, karena pekerjanya orang luar jadi ada pengaruhnya keberadaan TI apung,”tandasnya.
Sementara kordinator Forum Nelayan Bangka (Fornebak) Babar Suhaidir mengaku kecewa dengan pernyataan Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi di media. Kapolres seharusnya bisa mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas ilegal, bukan malah harus memikirkan pekerjaan pengganti terhadap penambang. Hal itu tidak perlu dilakukan karena penambang 99% merupakan pendatang kalau pekerjanya orang Tempilang maka itu bisa menyebabkan pengangguran.
Seharusnya yang perlu dipikirkan lanjut Suhaidir, para nelayan yang merupakan masyarakat Tempilang menjadi pengangguran karena tidak melaut akibat tambang ilegal. Nelayan Tempilang merupakan nelayan tradisional menggunakan mesin 5 PK yang jarak melautnya 200-500 meter dan TI apung di daerah tangkapan nelayan
“Kalau Kapolres memikirkan nasib penambang, kenapa tidak memikirkan nasib nelayan yang sekarang banyak menganggur,”ujar pria yang akrab disapa Kojek ini.
Kojek juga menyambut baik dengan rencana Bupati yang akan turun langsung menertibkannya. Pihaknya akan mendukung langkah Bupati dan ratusan nelayan siap mengawal guna memberi dukungan. Nelayan merupakan penduduk asli Babar dan penambang merupakan pendatang harus ditertibkan karena meresahkan. Masyarakat Tempilang sekarang ini terjajah oleh pendatang. Bupati bisa menggunakan Sat Pol PP karena Sat Pol PP bisa menertibkan di darat juga harus bisa menertibkan di laut.
Masih dikatakannya, PT Timah selaku pemilik IUP seharusnya mengambil sikap karena timahnya dijarah orang. Kalau PT Timah dan Polisi tidak mengambil tindakan maka bisa dilaporkan tindak pidana dalam hal pembiaran terjadinya tindak pidana. Timah hasil tambang juga tidak tau lari kemana dan hal itu bisa merugikan negara dan daerah karena tidak jelas pajaknya. Timahnya kemana, kalau PT Timah yang beli maka menyalahi aturan karena membeli timah ilegal.”Kemana larinya timah itu, jangan-jangan diselundupkan ke negara tetangga,” cetusnya. ( kris ).