Muntok — Ulah nekad Darmawan alias Wawan ( 56 ) dan Jhoni Jeni ( 46 ), membawa penumpang gelap dari Sungsang ke Muntok saat pintu Pelabuhan Tanjung Kalian ditutup berakhir di Mako Sat Polair Polres Bangka Barat.
Darmawan dengan Kapal Heryadi-nya membawa enam penumpang, sementara Jhoni Jeni dengan Kapal Putra Asmara membawa empat penumpang. Kedua orang ini berasal dari Desa Sungsang, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan, pengamanan dua kapal tersebut berawal saat personel Polair sedang melakukan patroli rutin pada Minggu ( 26/4/2020 ) sekitar pukul 10:30 WIB di perairan Karang Aji.
Polisi memergoki Darmawan membawa penumpang gelap di dalam kapalnya. Penangkapan Kapal Putra Asmara dengan kasus yang sama terjadi satu jam kemudian. Kedua kapal itu pun selanjutnya digiring aparat ke Pelabuhan Ikan, Muntok.
Adenan menyebut, pengemudi kapal ternyata mematok harga Rp. 1,5 juta untuk sekali carter dari Sungsang ke Muntok.
” Disini ada transaksi pembayaran. Sewanya Rp. 1,5 juta. Padahal kita kan sudah wanti – wanti jangan ada yang menyeberangkan penumpang supaya kita memutus rantai Corona, yang sana nggak usah kesini, yang sini nggak usah kesana,” ujar AKBP Muhammad Adenan dalam Konferensi Pers di Mako Sat Polair di Kelurahan Tanjung, Selasa ( 28/4/2020 ).
Adenan mengatakan, para penumpang gelap yang menyewa dua kapal jenis speed lidah bermesin 40 PK tersebut terdiri dari PNS dan mahasiswa dengan tujuan Pangkalpinang dan Toboali.
” Tujuannya ke Pangkalpinang dan Toboali. Ini terdiri dari ada yang keluarga karena mau ketemu orang tuanya, kapal yang satu lagi berbeda – beda tujuannya,” tukasnya.
Setelah berhasil diamankan, kesepuluh penumpang gelap diserahkan kepada
GTPPC-19 Bangka Barat untuk ditangani lebih lanjut. Sedangkan Darmawan dan Jhoni Jeni diamankan ke Mako Polair Polres Bangka Barat dan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan ( Tipiring ).
” Nanti kita koordinasikan ke KSOP supaya kena juga ke UU Pelayarannya ini ada pidananya tapi ringan,” pungkas Adenan. ( SK )