Membawa Arak dan Sajam, Dua Remaja Diamankan Polsek Kelapa

Kelapa ( Radio Duta ) – Dua orang pemuda diamankan Polsek Kelapa saat sedang asik nongkrong di daerah hutan Desa Kacung, Sabtu ( 17/11/2018 ).

Kedua pemuda tersebut berinisial RE ( 16) dan SA ( 15 ), sama – sama berasal dari Desa Kacung, didapati petugas sedang mengkonsumsi arak dan membawa senjata tajam ( sajam ) jenis parang.

Terciduknya kedua pemuda putus sekolah ini, saat anggota Polsek Kelapa sedang melaksanakan K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ). Petugas melihat dua orang pemuda sedang nongkrong di pinggir hutan di daerah Desa Kacung.

Polisi pun mendekati dan menggeledah RE dan SA. Ternyata kedua remaja tersebut membawa satu kantong plastik berisi arak dan sebilah parang yang disimpan didalam jok sepeda motornya.
Selanjutnya, RE dan SA terpaksa diamankan ke Polsek Kelapa.

Kapolsek Kelapa AKP Ayu Kusuma Ningrum seizin Kapoles Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut.

” Kami memanggil orang tua dua remaja tersebut untuk membuat Surat Pernyataan dan kesepakatan yang berisikan persetujuan dari orang tua, bahwa anak mereka akan dilakukan pembinaan di Polsek Kelapa selama satu bulan dan mengikuti kegiatan “Saber kek Ngaber”,” jelas AKP Ayu Kusuma. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *