Duta Radio – Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) di ruang rapat OR II Kantor Bupati Bangka Barat di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat di Desa Daya Baru Kecamatan Muntok, Rabu ( 11/10/2017 ).
Narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Pusat Penerangan Setjen Kemendagri Dr. Handayani Ningrum, SE, M.Is dan dari anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad, SH, MH.
Markus mengatakan dalam sambutannya, kebutuhan inrormasi bagi masyarakat merupakan amanat dari undang – undang keterbukaan informasi pubik. Dengan terbentuknya PPID, Markus berharap masyarakat semakin cepat, tepat waktu dan murah dan mudah dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“PPID yang telah dibentuk bertugas mengumpulkan, mendokumentasikan, menyediakan dan melakukan pelayanan informasi publik bagi pemohon informasi. Dengan adanya PPID, diharapkan implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi. Layani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.” jelas Markus.
Dia menambahkan bahwa memperoleh informasi merupakan hak masyarakat. mereka dapat mengetahui segala informasi tentang Pemerintah daerah yang dapat digunakan sebagai kontrol dan memahami bagaimana pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah.
“Pada dasarnya, semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintah adalah bersifat terbuka, masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya informasi yang berkenaan dengan jalannya pemerintahan. Namun, beberapa informasi dapat dikecualikan sebagaimana diatur dalam undang- undang” kata Markus.
Wakil Bupati berharap agar kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi guna mewujudkan visi misi Bangka Barat Hebat yang transparan dan akuntabel.
“ Saya harap agar pegawai yang diamanahkan dalam struktur PPID maupun di PPID pembantu mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga peran serta masyarakat menjadi lebih efektif dan turut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan tertib, lancar tanpa penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya, guna mewujudkan Bangka Barat hebat tahun 2021 yang transparan dan akuntabel” pungkasnya. ( SK )