Markus : Bila Pajak Perkebunan Besar Diserahkan ke Daerah, PAD akan Meningkat Drastis

Muntok — Bupati Bangka Barat, Markus, SH., mengungkapkan, para kepala daerah sedang berjuang meminta revisi Undang – Undang Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ). Revisi yang diinginkan yaitu agar pajak perkebunan besar diserahkan ke daerah.

” Mudah – mudahan ini berhasil, kayaknya ada angin segar ini. Kalau pajak bumi bangunan perkebunan diserahkan ke kita itu saya yakin dan percaya dari pajak perkebunan besar itu mungkin puluhan milyar kita bisa dapat,” cetus Markus saat menyampaikan sambutannya pada acara Penyerahan Penghargaan atas Pencapaian Target Penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan di Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Rabu ( 4/12/2019 ) pagi.

Markus yakin, bila pajak perkebunan besar diserahkan ke daerah, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) akan meningkat drastis. Selama ini kata dia, pajak tersebut masih dipungut Pemerintah Pusat.

” Karena Pusat ini belum rela kayaknya diserahkan ke daerah karena potensi itu sangat besar. Ini lah harapan kita, tentu kita bersama – sama mengoptimalkan pajak pedesaan perkotaan ini.
Bangka Barat ini tergolong masih kecil target kita karena kita tahu lah di tengah sekarang ini kondisi ekonomi kita ya, yang sedang melambat, tapi ini tidak menjadi halangan kita untuk mencapai target itu,” cetus Markus. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *