Lion Air Serahkan Santunan Awal Rp. 25 juta kepada Ahli Waris Restia Amelia

Muntok ( Radio Duta ) – Ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT – 610 asal Desa Air Putih Kecamatan Muntok, Restia Amelia, menerima santunan awal dari pihak Lion Air.

Asisten Regional Manager Lion Air, Budiarto mengatakan hal tersebut kepada awak media di kediaman Restia Amelia, Selasa ( 6/11/2018 ).

Besarnya santunan tahap awal ini kata Budiarto sebesar Rp. 25 juta sesuai perintah dari pusat.

” Untuk yang lainnya nanti untuk segala dokumen sudah lengkap dari pusat baru untuk yang lainnya. Kita berikan cash bareng sama Bapak Jasa Raharja nanti. Setiap korban nilainya sama,” sebutnya.

Sama halnya dengan pihak Lion Air, Jasa Raharja juga ikut hadir dirumah duka untuk menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari Restia Amelia, yakni Rusman selaku orangtuanya.

” Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, jadi Jasa Raharja Kepanjangan tangan dari Pemerintah dan hari ini telah kita serahkan secara non tunai, transfer lewat rekening untuk santunan meninggal dunia. Santunan diberikan kepada ahli waris yang sah, dalam hal ini bapaknya, Pak Rusman sebesar Rp. 50 juta,” ungkap Unit PKPL Jasa Raharja Cabang Babel, Nurul Subekti.

Menurut Nurul, pihak Jasa Raharja telah memproses semua santunan kepada ahli waris dari enam korban jatuhnya pesawat Lion Air JT – 610 yang telah berhasil diidentifikasi.

” Keluarga yang lain juga serentak, yang sudah teridentifikasi kemarin kan ada enam yang dari Babel, nah keenamnya itu sudah kita proses semua,” tutupnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *