Muntok ( Radio Duta ) – DA ( 21 )warga Kelurahan Tanjung, terduga pelaku perampas handphone ( Hp ) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Bangka Barat. Sedangkan rekan DA yang ikut dalam aksi perampasan tersebut masih dalam pengejaran petugas. DA diduga merampas hp milik Selvi ( 15 ) seorang pelajar warga Kampung Menjelang Kecamatan Muntok.
Menurut Selvi ( korban ), dalam laporannya kepada pihak Kepolisian, kejadian perampasan itu terjadi pada Senin ( 25/6/2018 ) di Pantai Batu Berani, Muntok. Saat itu korban dan rekannya Riki, dihampiri oleh kedua pelaku yang langsung meminta hp milik korban sembari mengancam akan menghabisi korban dan rekannya apa bila tidak menuruti keinginan pelaku.
Takut dengan ancaman pelaku, korban dan rekannya kemudian menyerahkan hp merk Samsung miliknya serta 1 buah hp Xiaomi milik Riki kepada kedua pelaku. Namun setelah pelaku pergi, kedua korban pun segera melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Bangka Barat.
Tak menunggu waktu lama, pihak Opsnal Reskrim Polres Bangka Barat pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 buah hp Samsung milik korban.
Kasat Reskrim AKP Rais Muin
seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian penangkapan itu.
“Kini tersangka berikut barang bukti kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. ( Red 2 )