BANGKA BARAT — Perairan Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok kembali digeruduk Tim Gabungan Sat Polairud Polres Bangka Barat, Korlap Pos Patroli UPLB Wilayah Mentok dan Personel KP. XXVIII-2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, Minggu ( 17/9/2023 ).
Kedatangan tim gabungan ke Tembelok untuk kesekian kalinya ini guna menertibkan kembali ponton isap produksi ( PIP ) yang menambang secara ilegal di perairan tersebut.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengatakan, pada penertiban ini tim masih melakukan Harkamtibmas berupa tindakan preemtif, preventif dan Gakkum.
Namun ia menegaskan kepada para penambang untuk segera mengosongkan perairan Tembelok. Apabila mereka tidak mematuhi peringatan itu, Sat Polairud akan melakukan tindakan tegas dan terukur
“Kami memberikan himbauan ini bisa bersifat peningkatan ke penindakan jika para penambang tidak bisa bekerja sama dan diminta tidak ada lagi aktivitas PIP yang bekerja di wilayah perairan laut Tembelok,” ucap Yudi Lasmono.
Dikatakannya apabila para penambang tidak mengindahkan arahan petugas yang memberi batas waktu sampai esok hari, unit PIP yg masih berada di tengah akan ditarik paksa oleh pihak kepolisian
Selain Tembelok, polisi juga mengimbau kepada para penambang di wilayah Keranggan agar mengosongkan lokasi itu dari aktivitas PIP.
Kegiatan himbauan tim gabungan berjalan tertib dan dipantau dari lokasi beberapa ponton telah ditarik oleh para penambang dengan penuh kesadaran menjauh dari wilayah Tembelok.
“Dari himbauan tersebut kami juga melihat beberapa ponton yang ditarik oleh penambang keluar dari wilayah Tembelok dengan kesadaran dari penambang itu sendiri,” kata dia.
“Dari hasil kegiatan tadi banyak kami lihat ponton berkelompok – kelompok meninggalkan wilayah Tembelok dan Keranggan berangsur meniggalkan lokasi,” imbuh Yudi.
Kabag Ops Kompol Albert Tampubolon yang ikut serta dalam penertiban menambahkan, kali ini polisi masih melakukan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Polisi pun meminta agar para penambang memarkir PIP-nya di pinggir pantai terlebih dahulu. Apabila ada yang membandel maka akan diambil tindakan tegas dan terukur.
Selain itu tenda – tenda penimbangan yang ada di sekitar lokasi dibongkar oleh tim gabungan.
“Kita juga melaksanakan pembongkaran tenda-tenda penimbangan yang telah disiapkan oleh penambang PIP ilegal. Saya menghimbau kepada para penambang agar segera mengosongkan wilayah Tembelok dan tidak ada lagi aktivitas penambangan di perairan ini,” cetus Albert. ( SK )
Sumber: Humas Polres Bangka Barat.