JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar rapat pembahasan usulan dari HNSI Kepulauan Bangka Belitung terkait Rencana Pengerukan dan Pengelolaan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat.
Rapat ini dipimpin oleh Katimja AKP4, Marezo, dan berlangsung selama dua jam sejak pukul 10.10 hingga 12.10 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Marezo menyampaikan bahwa dalam dua minggu terakhir, pihak KKP telah melakukan serangkaian diskusi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menyelesaikan permasalahan di Muara Jelitik dengan cara terbaik.
“Saat ini ada kesan bahwa KKP menghalangi aktivitas penambangan timah di Muara Jelitik. Yang terpenting adalah bagaimana aktivitas tersebut dapat berjalan sesuai kaidah kajian lingkungan, sehingga dampak sedimentasi terhadap kolam pelabuhan dan alur pelayaran masuk PPN bisa diminimalisir,” ujar Marezo.
Sementara itu, Ketua DPD HNSI BABEL, Ridwan, menekankan bahwa pihaknya mendorong KKP untuk membuat Peraturan Menteri terkait tata cara pengerukan dan reklamasi alur pelayaran masuk pelabuhan perikanan.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya regulasi tentang optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan material hasil pengerukan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
“Kami benar-benar meminta agar KKP segera membuat regulasi ini. Jika aturan tersebut diterbitkan, maka aktivitas penambangan oleh pemilik IUP Timah dapat berjalan berdampingan dengan operasional kepelabuhanan di PPN Sungailiat,” jelas Ridwan.
Ia juga menegaskan, tidak perlu ada polemik terkait rencana penambangan oleh PT Timah dan mitranya, selama kegiatan tersebut tidak menghambat keluar masuk kapal nelayan.
“Saya pikir PT Timah sudah memiliki kajian lingkungan yang komprehensif dalam dokumen lingkungannya, termasuk strategi mengatasi dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.
Ridwan menegaskan bahwa HNSI BABEL tidak dalam kapasitas memberikan rekomendasi teknis terkait penambangan di Wilayah Kerja Operasi Penangkapan Ikan (WKOPP) PPN Sungailiat. Namun, pihaknya tetap menekankan pentingnya aspek keamanan dan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal nelayan di wilayah tersebut.
Dalam kesimpulan rapat, Marezo menyatakan bahwa KKP mengapresiasi usulan dari HNSI BABEL dan akan segera menindaklanjutinya ke Menteri KKP.
“Kami sangat berterima kasih kepada HNSI BABEL yang telah menyampaikan saran dan solusi berbasis kajian ilmiah. Kami akan segera membawa ini ke pimpinan. Sebagai mitra KKP, kami berharap HNSI BABEL terus berperan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Bangka Belitung,” katanya.
Selain itu, KKP juga mengundang HNSI BABEL untuk hadir dalam pertemuan lanjutan pada 6 Maret 2025 di kantornya. Pertemuan tersebut akan melibatkan Pemkab Bangka, Pemerintah Provinsi, DPRD Kepulauan Bangka Belitung, serta PT Timah guna membahas lebih lanjut solusi terbaik bagi alur pelayaran dan aktivitas penambangan di Muara Jelitik. ( Riyanda )
KKP Terima Usulan HNSI BABEL Terkait Rencana Pengerukan dan Pengelolaan Alur Pelayaran Masuk PPN Sungailiat






























