Bangka Barat — Polres Bangka Barat melalui Kasi Humas Aipda Iwan Alazhar mengklarifikasi pemberitaan terkait kendaraan yang masuk ke Kapal Belanak di Pelabuhan Tanjung Kalian tanpa antrean, Rabu ( 28/12/2022 ).
Menurut Iwan, sebelumnya di media online menulis pemberitaan tentang dua kendaraan yang melewati Pelabuhan Tanjung Kalian tanpa antrean. Hal itu dibenarkan Aipda Iwan.
Dua kendaraan tersebut menurut Iwan masuk tanpa antrean atau diprioritaskan karena dari pihak keluarga pemilik kendaraan sudah menunjukkan surat keterangan sakit.
“Kami klarifikasi dari pemberitaan tersebut, kendaraan tersebut diprioritaskan karena pihak dari keluarga ada yang sakit serta sudah menunjukkan surat keterangan sakit, dan foto pihak keluarga pada saat di rumah sakit” ujar Kasi Humas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo.
Iwan menjelaskan sistem antrean yang diberlakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Bangka Barat, sebelum memasuki gerbang utama menuju kapal, penumpang yang membawa kendaraan priba diharuskan mengambil nomor antrean yang diberikan petugas untuk memasuki halaman Pelabuhan Tanjung Kalian.
Dia juga menjelaskan, dari informasi media online tersebut membenarkan adanya mobil masuk melalui pintu jalur Tanjung Kalian dan memasuki Kapal Belanak.
“Kami membenarkan, memang benar mobil tersebut memasuki Kapal Belanak, kami prioritaskan karena pihak keluarga ada yang sakit,” imbuhnya.
Sebelumnya Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo bersama Bupati Bangka Barat H.Sukirman serta Forkopimda melakukan pengecekan dan peninjauan di Pos Pelayanan Tanjung Kalian, Selasa ( 28/12 ) lalu.
Kapolres ketika itu meminta kepada anggota agar memberikan pelayanan maksimal kepada para pemudik.
“Kami juga sampaikan kepada anggota agar pelayanan maksimal kepada pemudik ataupun penumpang kapal. Kami juga menyediakan cek kesehatan, diharapkan para penumpang dapat menjaga kesehatannya selama di perjalanan dan sampai di rumah dengan selamat,” ujar Catur. ( *** )
Sumber: Humas Polres Bangka Barat.