Wawasan Adhyaksa Diharapkan Tekan Kejahatan di Kalangan Pelajar

Muntok ( Radio Duta ) – Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama/sederajat mengikuti “Wawasan  Adhyaksa Outing Class yang digelar di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka Barat, Kamis ( 1/11/2018 ) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Bangka Barat, Neva Sari Susanti didampingi Kasi Intel, Mario Nicholas. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Bangka Barat, Ismantho dan para guru pendamping.

Menurut Kepala  Kejaksaan Negeri Bangka Barat Neva Sari Susanti, kegiatan ” Wawasan Adhyaksa Outing Class merupakan kerjasama dengan Disdikpora dan program lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang bertajuk ” Jaksa Masuk Sekolah “. Namun dalam program kali ini para pelajar yang datang ke Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini, selain diberikan wawasan tentang kejaksaan, juga ditanamkan kepada para siswa agar dapat berbudi pekerti yang baik, dengan tujuan akhir menekan angka kejahatan siswa,” papar Neva Sari.

Dilain pihak, Kasi Intel Kejari Bangka Barat Mario Nicholas dalam arahannya kepada para siswa menyampaikan, sebagai pelajar, siswa siswi harus memahami tentang hukum dan menggunakan akal dan pikiran dalam bertindak. Dia berharap para pelajar jangan sampai terjerat masalah hukum.

“Dalam pergaulan sehari hari , semua ada aturan, untuk itu kita harus mematuhi aturan tersebut. Kita ingin siswa menggunakan akal dan pikiran dalam pergaulan, jangan sampai terjerat dengan masalah hukum,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Ismantho, membenarkan apa yang disampaikan Kajari Neva Sari, bahwa “Wawasan Adhyaksa”merupakan program kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

” Program ini merupakan Program kerjasama Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Untuk kesadaran hukum kepada siswa, agar terhindar dari disintegrasi moral, kenakalan dan kejahatan,” tandas dia. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *