Muntok — Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto ikut angkat bicara menanggapi tuntutan warga Desa Bakit yang minta diizinkan menambang di perairan Teluk Kelabat, Kecamatan Parittiga.
Dikatakan Kapolres, sebelumnya terdapat sekitar 700 ponton tambang legal maupun ilegal beroperasi di Teluk Kelabat Dalam. Aktivitas penambangan tersebut menimbulkan polemik karena mengganggu para nelayan.
” Kemudian ada complain, bukan hanya ibu aja yang complain, yang lain juga complain. Kita negara hukum harus ada aturannya harus ada yang tanggung jawab,” kata Agus Siswanto di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu ( 25/8 ).
Selanjutnya aparat keamanan turun ke lapangan untuk menertibkannya. Agus menegaskan, operasi penertiban jangan dianggap main – main karena menelan dana hingga ratusan juta.
” Kemarin sudah terjadi, penambangan banyak dan nelayan complain. Akhirnya kita turun. Bukan main – main kita turun itu, biayanya besar juga, pakai dana operasi itu. Ratusan juta untuk mengamankan sebagai tanggung jawab kepolisian pengamanan,” cetusnya.
Dia menegaskan, bagi para penambang memiliki izin, secara hukum harus dilindungi. Tapi bagi yang tidak mengantongi izin, apalagi aktivitasnya berbahaya, tentu tidak akan dilindungi.
” Saya cuma hanya sebagai Kapolres aja, yang izin itu pusat. Kalau ada izin memang harus dilindungi secara hukum. Kalau nggak ada apalagi membahayakan tentu tidak dilindungi,” tukas Agus.
Kapolres menambahkan, perizinan tersebut membutuhkan proses. Bila terdapat hal yang tidak sesuai, semua akan dievaluasi, termasuk penyaluran CSR dan sebagainya.
Sedangkan untuk aktivitas yang tidak memiliki izin atau ilegal, di manapun juga tidak akan diperbolehkan, karena semuanya harus mengikuti aturan.
” Tapi jika berkaitan dengan warga disitu, kita evaluasi. Tapi TI selam itu secara aturan memang nggak bisa. Mungkin ada bentuk – bentuk lain, mungkin TI tower dan yang lain lah. Tapi ini saya akan sampaikan nanti. Nanti Forkopimda pusat karena kewenangan sana berkaitan dengan larangan dan perizinan,” tutupnya. ( SK )
Kapolres Babar: Penertiban di Teluk Kelabat Tidak Main – Main






























