Kajari Babar: Perda Nggak Dipakai, Padahal dari Perda Bisa Tingkatkan PAD

Muntok – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Oktavianne, menyayangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Bangka Barat menurun, padahal menurut dia, Pemkab Bangka Barat memiliki Peraturan Daerah ( Perda ) yang cukup banyak dan itu bisa digunakan untuk meningkatkan PAD.

” Terutama sekali di Bangka Barat ini saya lihat PAD-nya kan menurun, padahal Perda-nya banyak, tapi itu juga nggak dipakai, padahal dari Perda itu bisa menjadi PAD,” ujar Helena dalam rapat Forkopimda kwartal III 2019 di ruang rapat OR I, Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu ( 23/10/2019 ) sore.

Untuk itu, Kajari menginginkan semua pihak, Pemda dan Forkompimda bersinergi dalam upaya meningkatkan PAD dengan memberdayakan Perda yang ada.

” Saya pengen sih tahun depan kita bikin suatu sinergitas antar lembaga, Kejaksaan, Kodim, Polres, PN, Pak Bupati dengan jajarannya, ada semacam operasi yang melibatkan seluruh lembaga tadi, misalnya operasi yustisi, operasi sidang di tempat, itu PAD bisa masuk, kan sayang sekali nggak digunakan seperti itu,” tukasnya.

Helena memaparkan sinergitas yang ia maksudkan. Dia mencontohkan, jika Satpol PP dalam menjalankan tugasnya tidak bisa mengambil tindakan karena tidak ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ), mereka bisa meminta Kepolisian atau Kejaksaan untuk mendampingi.

” Orang kalau melakukan kejahatan kita tidak melaporkan, kan salah, kemudian misalnya Satpol PP melihat ada kejadian terus tidak melakukan apa – apa kan salah, nggak apa – apa diambil tangkap tangan serahkan kepada yang berwajib, Kepolisian atau Kejaksaan, dua – duanya berhak untuk menetapkan tapsita, mintanya ke PN ( Pengadilan Negeri ), nah disitu lah sinergitasnya,” ucap dia.

Ke depan, Helena minta Pemkab dan Forkopimda bisa turun bersama melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pemanfaatan Perda yang ada untuk meningkatkan PAD Bangka Barat.

” Nantinya saya pengen semuanya bisa turun bersama dalam operasi yustisi, tentunya motornya dari Satpol PP, kemudian dari Polres untuk bagian penindakan , Kejaksaan penindakan, nanti kita langsung minta ambil dendanya masuk ke PAD, kemudian ketua PN sidang ditempat, dan yang penting lagi saya selalu menekankan disini, Kodim harus diajak, kenapa? aman nyaman kondusif, supaya masyarakat tau oo ini lho turun semua FKPD, kompak,” pungkas Helena. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *