Jenazah Ronald Ditemukan Kakak Kandungnya

Muntok — Setelah hilang selama dua hari, Ronald ( 18 ), nelayan asal Sungsang akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin ( 4/10 ) di perairan Karang Ular.

Sat Polair Polres Banga Barat bersama Basarnas Bangka Belitung, TNI AL serta BPBD Bangka Barat mengevakuasi jenazah Ronald dari tengah laut ke Pantai Tanjung Kalian, Muntok.

Selanjutnya jenazahnya dibawa ke RSUD Sejiran Setason menggunakan ambulans PMI Bangka Barat.

Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya mengatakan, saat ditemukan, jenazah Ronald masih utuh, namun terlihat sudah membengkak.

” Kondisi jenazah sudah membengkak, tapi jenazah masih dalam keadaan utuh,” jelas Candra kepada awak media, usai evakuasi jenazah Ronald, di Pantai Tanjung Kalian, Muntok.

Candra memaparkan, pihaknya mendapatkan informasi dari nelayan yang menemukan satu jenazah yang sedang mengapung di laut.

Selanjutnya Sat Polair berkoordinasi dengan Basarnas Babel dan TNI AL untuk bergerak ke TKP untuk menjemput jenazah tersebut. Lokasi penemuan berjarak kurang lebih 2 mil dari tempat kejadian tabrakan Tugh Boat dengan perahu nelayan.

” Setelah Tim datang kesitu, memang benar bahwa yang mengapung adalah Ronald korban kecelakaan beberapa waktu yang lalu,” kata Candra.

Menurut Candra, nelayan yang menemukan jasad tersebut ternyata kakak kandung almarhum Ronald. Sang kakak yang juga berprofesi sebagai nelayan, sengaja melakukan pencarian dan berhasil menemukan sang adik.

” Sekarang kita bawa ke RSUD Sejiran Setason untuk dilakukan visum lalu kita serahkan ke pihak keluarganya di Sungsang,” kata Candra.

Mengenai penyebab kecelakaan tabrakan Tugh Boat Lintas Gemilang dengan perahu nelayan Camar Laut, Sat Polair bersama KSOP masih melakukan investigasi. Candra mengatakan, setelah itu baru lah bisa diketahui penyebab sebenarnya.

” Namun TKP ini di wilayah Sumsel, kita koordinasi dengan KSOP sini dengan pihak Sumsel mungkin akan dilakukan pemeriksaan secara gabungan,” tutup Candra. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *