Dishub Babel Jaring 10 Kendaraan Tanpa Buku KIR

Simpang Teritip — Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Inspeksi dan Audit Kendaraan di Jalan Raya Pangkalpinang Muntok, tepatnya di daerah Simpang Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Selasa ( 5/10 ).

Sasaran yang dibidik truk – truk bermuatan melebihi kapasitas, Over Dimension Over Loading atau ODOL serta pemeriksaan KIR kendaraan.

Dalam razia tersebut, terjaring 10 kendaraan yang buku KIR-nya mati dan 8 kendaraan tidak memiliki buku KIR.

Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Babel, Erwanto yang hadir di lokasi mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Samsat untuk pembayaran pajak di tempat.

Menurut dia, dengan adanya kegiatan ini, truk – truk ODOL sudah mulai berkurang, tidak seperti razia pertama, dimana kendaraan bermuatan over kapasitas masih banyak ditemukan.

” Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini sudah mulai berkurang, kalau pertama kali razia tahap pertama banyak sekali yang kita temukan,” ujar Erwanto.

Saat ini pihaknya baru melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun selanjutnya bila para pengemudi masih membandel maka akan dilakukan penindakan.

” Jadi peringatan setahun kita sosialisasi, tahun depan ketemu lagi kita akan melakukan penindakan. Kalau untuk tilang kepolisian prosesnya di pengadilan, untuk KIR kewenangan kabupaten kota, kita kerja sama dengan Dishub, lalu bayar pajak kita libatkan Samsat,” terangnya.

Kasi Pemandu Moda, Pengembangan dan Pengendalian Dishub Babel, Masagus Imron menambahkan, yang diperiksa dalam razia kali ini, mulai dari SIM, pajak dan juga KIR kendaraan.

Masagus menegaskan, truk yang muatannya melebihi kapasitas tentu akan membahayakan, terutama bila mendaki jalan menanjak, seperti yang pernah terjadi di jembatan Bakam.

” Pas tanjakan kan dia nggak bisa lagi. Kita memberikan kesadaran lah kepada mereka. Kalau ada yang overload langsung kita cat, kita siapkan potong disini, pokoknya dicat lah,” cetusnya.

Dikatakan Masagus, pihaknya sedang menunggu instruksi dari pusat, targetnya pada tahun 2023 mendatang, Bangka Belitung harus zero dari kendaraan – kendaraan yang overload.

” Kita himbauan, kalau ke depan ketemu lagi kita lakukan penindakan. Penindakan akan kita potong kalau sudah alatnya, kita juga harus siap dulu segala-galanya. Teguran ke perusahaan juga ada, surat kita layangkan,” tutupnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *