Muntok — Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Polres Bangka Barat siap tingkatkan pelayanan , dengan hati nurani dan tulus ikhlas. Hal itu ditunjukkan personel Kepolisian Polres Bangka Barat saat melayani masyarakat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Seperti diketahui, SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku
” Banyak warga masyarakat yang datang untuk membuat laporan tentang kehilangan KTP, SIM, ATM, STNK dan berkonsultasi,” ujar Kapolres AKBP Muhammad Adenan, Minggu ( 5/1/2020 ).
Kapolres menegaskan, Kepolisian sebagai Pelayanan, Pelindung dan Pengayom masyarakat harus siap menerima keluhan dan permasalahan di masyarakat yang ada kaitannya dengan Kamtibmas, bilamana menerima laporan dari masyarakat harus cepat ditanggapi, dilandasi dengan rasa Ikhlas.
Selain itu dikatakan Adenan, SPKT Polres Bangka Barat siap dengan senang hati memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga masyarakat Bangka Barat.
Untuk pelayanan pembuatan Surat Tanda Laporan Kehilangan (STLK), para petugas akan memberikan konsultasi kepada masyarakat yang datang untuk sekedar bertanya-tanya.
“ Bagi yang berkonsultasi juga kami layani sampai jelas dan mengerti. Karena itu diperintahkan kepada petugas yang ditunjuk harus betul – betul melayani warga masyarakat dengan sebaik – baiknya dengan memberikan Senyum, Salam, Sapa kepada masyarakat serta agar menjaga kebersihan diruangan sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan damai,” ujarnya. ( SK )