Ini Sasaran yang Dibidik Polisi dalam Operasi Patuh Menumbing 2025

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat melalui Satuan Lalu Lintas siap melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi kepolisian terpusat ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tahun ini, petugas akan fokus terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dan edukasi dalam Operasi Patuh Menumbing 2025 antara lain, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan,” jelas Yos, Senin (14/7/2025).

Menurut Yos , operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum semata, melainkan juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Operasi Patuh Menumbing merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polres Bangka Barat akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahwa tujuan utama operasi ini adalah keselamatan bersama,”tambahnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.

“Kami berharap masyarakat mendukung penuh Operasi Patuh Menumbing 2025 dengan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat,”ungkapnya.

Yos menambahkan, Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. ( Red)




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *