Muntok — Kurang lebih seratusan warga Desa Bakit Kecamatan Parittiga mendatangi Kantor Bupati Bangka Barat di Muntok, Rabu ( 25/8 ) siang.
Mereka disambut Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, Wakil Bupati Bong Ming Ming, Kapolres AKBP Agus Siswanto serta Dandim 0431 Bangka Barat, Letkol Inf. Agung Wahyu Perkasa di area parkir timur Kantor Bupati.
Kedatangan mereka bertujuan menuntut kepada Bupati agar TI selam milik mereka diizinkan untuk ikut menambang di Teluk Kelabat bersama TI tower milik PT. Lautan Sarana Mandiri.
Apalagi yang bekerja di TI tower tersebut kebanyakan warga luar daerah, sementara warga setempat hanya menjadi penonton melihat timah diperairannya digarap orang lain.
Herniati, salah seorang warga Desa Bakit menganggap hal itu tidak adil. Karena itu mereka menuntut keadilan dan minta diizinkan untuk ikut menambang di Teluk Kelabat.
” Saya datang kesini saya mau keadilan untuk warga Desa Bakit. Kami yang punya TI selam tidak bisa bekerja Pak, sedangkan TI tower disana bisa bekerja. Yang kami perjuangkan juga disini Pak, dari PT. LSM itu bendera merah itu cuma 5 persen, sedangkan kami 20 persen dari bendera putih masuk ke warga Desa Bakit Pak. Jadi kami disini memperjuangkan keadilan untuk kami, biar kami bisa bekerja sama – sama,” cetus Herniati.
Hal senada juga diungkapkan Rahman. Menurut dia, akar permasalahan ini adalah kecemburuan sosial. Kenapa TI tower bisa menambang, sementara TI selam milik mereka tidak?
” Saya kasihan dengan warga Bakit. Mereka sedang terjepit. Terjepit bagaimana? Kita ketahui bersama Desa Bakit untuk sementara ini adalah sumber rejeki warga Bakit. Karena untuk sementara ini Desa Bakit lah penghasilan timah yang ada. Saya juga prihatin karena mereka mau nambang di Desa Semulut sudah dicegah warga Semulut Pak. Kenapa? Karena di Desa Bakit itu sudah ada PT. LSM,” tukas Rahman.
Dia menegaskan, mereka tidak mempermasalahkan PT. LSM masuk ke Teluk Kelabat dan bekerja disana, yang penting warga Bakit diizinkan ikut menambang. Namun yang terjadi selanjutnya malah sebaliknya.
” Ternyata setelah berjalan, warga Bakit khususnya Kecamatan Parittiga tidak bisa menambang untuk TI selam. Intinya sama dengan aspirasi kami kemarin, bahwasanya kami ingin bekerja. Kedua, kita selalu dicegat dengan Perda dan Undang – Undang. Kami tidak mengerti Undang – Undang, kami mengertinya ingin mencari makan,” kata Rahman. ( SK ).
Ingin Ikut Nambang di Kelabat, Ratusan Warga Bakit Datangi Kantor Bupati






























