Muntok — Bupati Bangka Barat, Markus marah besar mendengar adanya aktivitas illegal logging atau pembalakan liar di Taman Hutan Raya Bukit Menumbing beberapa waktu lalu. Apalagi Bukit Menumbing telah menjadi icon nasional dan banyak mengandung nilai sejarah yang seharusnya dijaga.
” Menumbing ini sudah menjadi icon nasional, maka waktu ada laporan ke saya, saya sangat marah besar ada penebangan kayu di sana. Makanya saya katakan kita kejar kita laporkan ke polisi, kita kejar siapa pembeli kayu itu,” cetus Markus saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Penebangan Liar ( Illegal logging ), di Taman Tirta Perkasa Makodim 0431/BB di Muntok, Kamis ( 30/7/2020 ) pagi.
Markus menegaskan, para pelaku termasuk pembeli kayu harus dikenakan sanksi tegas untuk efek jera. Sebab kata Bupati, setiap ada penebangan pasti ada pembeli kayunya dan itu harus ditelusuri.
” Karena ini selalu kita diminta oleh ibu Mega ( Megawati Soekarno Putri, red ) untuk menjaga aset ini karena ada sejarahnya yang luar biasa di Menumbing ini,” ujarnya.
Dan untuk menjaga Bukit Menumbing kata Markus menjadi tugas bersama. Apalagi salah satu penyebab banjir di Muntok sebut dia karena adanya penambangan dan penebangan liar di Menumbing.
” Saya rasa kita konsen saja dan kita berharap dengan Tim KLHK juga untuk membantu kita. Ini pasalnya berlapis karena aset dan statusnya konservasi. Tahura ini bentuk pengelolaannya saja ke Pemkab, statusnya konservasi. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Pak Dandim yang telah membantu Pemkab Bangka Barat dalam menjaga aset ini,” tutupnya. ( SK )