Hati – hati! Polres Babar Incar Pengendara Tidak Pakai Masker dan Helm

Muntok — Pengendara sepeda motor yang berkeliaran tanpa mengenakan helm dan masker akan menjadi incaran anggota Polres Bangka Barat. Sanksi yang akan diterima pengendara dan pengguna jalan yang tidak disipilin berupa teguran tertulis.

Polres Bangka Barat bersama instansi terkait menggelar operasi penertiban Pengendara Roda Dua yang Tidak Menggunakan Masker dan Helm di wilayah Kecamatan Muntok, Rabu , ( 27/5/2020 ).

Menurut Kapolres Bangka Barat,
Fedriansah, bagi para pengemudi ataupun penumpang yang kedapatan melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker dan helm,
maka akan diberikan teguran tertulis secara persuasif dan simpatik.

“ Yang kedapatan melanggar Yang Tidak Menggunakan Masker dan Helm akan kami berikan teguran tertulis, Tujuannya adalah supaya masyarakat mengerti dan sadar bahwa saat ini sedang pandemi virus corona ( Covid-19),” kata Fedriansah.

Dia menambahkan, kegiatan pemberian teguran tertulis ini berbeda dengan surat tilang. Perbedaannya, kali ini tidak ada denda maupun sanksi yang mengikat.

“ Tadi ada beberapa pengendara yang kami berikan teguran tertulis, kebanyakan tidak menggunakan masker, ada juga yang tidak menggunakan helm. Kami berikan teguran tertulis secara simpatik dan persuasif. Harapannya adalah masyarakat menjadi paham dan mengerti bahwa saat ini di Kabupaten Bangka Barat tengah pademi Covid 19,” jelasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *