Muntok – Memasuki hari kedua penilaian akreditasi Standard Nasional Akreditasi Rumah Sakit ( SNARS ) edisi 1 terhadap RSUD Sejiran Setason, Tim Survei dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit ( KARS ) Jakarta, baru sampai pada tahap melihat dokumen dasar dan asuhan layanan ke masyarakat. Kedua hal itu akan disesuaikan dengan standard SNARS dan perkembangan peraturan perundangan yang terbaru.
” Kami melihat itu dan melakukan penyesuaian apabila belum disesuaikan, dikasih tahu,” jelas dr. Tumpal, S. Sp. OG, salah seorang surveior yang melakukan penilaian, di Kantor Manajemen RSUD Sejiran Setason, Muntok, Selasa ( 2/7/2019 ) pagi.
dr. Tumpal menilai, dokumen dasar dan layanan asuhan masyarakat di RSUD Sejiran Setason tinggal disesuaikan dan diselaraskan dengan standard SNARS. Meskipun belum sepenuhnya sama, tim penilai akan melengkapinya dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan hal teknis tentang pelayanan di rumah sakit.
Menurutnya, sejauh ini kekurangan yang mereka temui masih bisa ditolerir.
” Mungkin nanti selanjutnya hanya untuk konsistensi. Mereka harus konsisten melaksanakan standard itu supaya tentunya pelayanan rumah sakit ini bermutu standard dan untuk keselamatan pasien di sekitar sini di kabupaten ini,” tandas dia.
Selanjutnya, setelah seluruh tahapan penilaian selesai dilakukan, Tim Survei akan melaporkan ke KARS. Lulus atau tidaknya akan diketahui setelah dua minggu.
” Biasanya kalau normalnya dulu dua minggu, tapi mungkin karena situasi terkini ini bisa dicepatin seminggu. Ada juga yang cepat, jadi belakangan ini cepat koq, tergantung nanti mereka pantau terus, cepat koq hasilnya,” ujarnya. ( SK )