Muntok — Panitia Seleksi ( Pansel ) Calon Direktur Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Sejiran Setason ( TSS ) telah melakukan seleksi administrasi terhadap enam peserta. Dari keenam peserta tersebut, hanya dua orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Peserta seleksi Calon Direktur yang memenuhi syarat yaitu, Najamuddin dan Drs. Hendrayana. Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu, Abdi Nursahri, Syamsurizal, Mario Dominicus dan Ir. Otto Rikintara.
Karena peserta yang memenuhi persyaratan kurang dari tiga orang, berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Pansel kembali memperpanjang pendaftaran seleksi dari tanggal 9 Juni hingga 15 Juni 2020 untuk menjaring peserta.
Menurut Pj. Sekretaris Daerah Bangka Barat, Hartono, S.E, bila nanti setelah batas perpanjangan jumlah peserta tidak bertambah dan tetap dua orang, Pansel akan mengadakan rapat untuk melapor ke Bupati Bangka Barat, Markus,S.H.
” Kami Pansel akan mengadakan rapat untuk melaporkan ke Pak Bupati bahwa sampai perpanjang cuman peserta cuma dua ini, nah kita menunggu fatwa Bupati kalau memang seperti itu misalnya lanjut, kami lanjutkan. Pansel ini kan bergerak atas perintah. Yang mengambil kebijakan bukan Pansel, kita serahkan kepada pengambil kebijakan,” jelas Hartono selaku Ketua Pansel, Kamis ( 11/6/2020 ) sore di ruang kerjanya.
Dikatakan Hartono, untuk peserta lain yang tidak memenuhi syarat administrasi masih berkesempatan untuk kembali ikut sampai batas perpanjangan pendaftaran.
” Yang tidak memenuhi syarat, mungkin pada saat sebelumnya tergesa – gesa, masih ada kesempatan. Jadi prinsipnya kita memang mencari orang yang profesional, saya sebagai Ketua Pansel mengharapkan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Karena kalau kita tidak laksanakan berlarut – larut kekosongan, nunggu pandemi selesai atau reda, nggak bisa seperti itu,” katanya.
Setelah itu para peserta akan melalui tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut kata Pj. Sekda, Uji Kelayakan dan Kepatutan ( UKK ), Uji Tertulis, paparan rencana bisnis dan wawancara dengan Kepala Daerah.
” Setelah ini ada yang namanya UKK, Uji Kelayakan dan Kepatutan, yang dimulai dari phyco test habis itu Uji Tertulis, setelah itu paparan dan yang terakhir wawancara dengan Kepada Daerah. Paparan itu Renbis, Rencana Bisnis. Yang terpilih nanti akan dilantik tanggal 14 Juli 2020,” pungkasnya. ( SK )