Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda 20 Tahun Diburu Polisi sampai ke Jambi

HEADLINE, HUKRIM772 Dilihat

PANGKALPINANG — Seorang pemuda inisial RF (20), warga Kota Pangkalpinang ditangkap di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Pemuda itu jadi buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-18/I/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 27 Januari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Rully Tirta Lesmana mengatakan, penangkapan RF merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Renakta dan Subdit III Jatanras bersama dengan Subdit III Resmob Polda Jambi.

“Tersangka RF itu warga Pangkalpinang, dilaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia ditangkap hari Minggu, tanggal 15 Juni 2025 sore di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi,” ungkap Rully, Selasa (17/6/2025) malam.

Rully menuturan, kejadian bermula pada hari Kamis, tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB. RF menemui korban yang pada saat itu sedang berada di sebuah kontrakan di Perumahan Air Itam, Kota Pangkalpinang.

RF merayu korban hingga terjadilan hubungan layaknya suami istri. Kepada korban RF berjanji akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu.

“Namun kenyataannya, setelah mengetahui korban dinyatakan hamil, dia malah tidak mau bertangung jawab. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.

Kronologi Penangkapan RF

Rully membeberkan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Babel yang sedang melakukan penyelidikan keberadaan RF, mendapat informasi tersangka tinggal bersama ibu kandungnya di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Atas informasi tersebut Tim Jatanras Polda Babel berkordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi untuk melakukan monitoring keberadaan pelaku di Kota Jambi.

Pada hari Minggu, tanggal 15 Juni 2025 tim gabungan mendapat informasi dari Tim Resmob Polda Jambi, RF terlihat di Jalan Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Kerja sama antara Penyidik Subdit IV dan Subdit III Jatanras Polda Babel bersama Tim Resmob Polda Jambi serta Polsek Danau Teluk, RF berhasil diamankan pada Pukul 17.00 WIB.

Tersangka RF diamankan oleh Tim Resmob Polda Jambi bersama barang bukti berupa 1 unit HP merek Realme 14C warna hitam.

Selanjutnya tim Penyidik Subdit IV Renakta bersama Subdit III Jatanras berangkat ke Kota Jambi untuk membawa tersangka ke Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut. ( Romlan)


Link sumber: kabarbangka.com


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Kalai bikin berita yg bener mana ada setelah hamil rf meninggalkan,sudah hamil rf di paksa keluarga terlapor untuk menikah akhirnya terjadi la pernikahan siri di karnakan rf,dan dn ini masih di bawah umur jadi mau menikah secara sah hukum negara belum bisa ada kok bukti vedio pernikahan sirinya ayah dn,yg jd saksi pernikahan,bibik nya rt,dan keluarga dn,ada semua bikin berita jangan fitna

  2. Kalai bikin berita yg bener mana ada setelah hamil rf meninggalkan,sudah hamil rf di paksa keluarga terlapor untuk menikah akhirnya terjadi la pernikahan siri di karnakan rf,dan dn ini masih di bawah umur jadi mau menikah secara sah hukum negara belum bisa ada kok bukti video pernikahan sirinya ayah dn,yg jd saksi pernikahan,bibik nya rt,dan keluarga dn,ada semua bikin berita jangan fitnah tolong buat yg bikin berita pelajari lagi

  3. Ayah dn,yg menikah kan pernikahan siri terjadi 20 nov 2024 sedangkan pelaporan sudah terjadi di Februari,2025 gimana kalian bisa bikin berita rf lari setelah tau dn hamil dan tidak mau bertanggung jawab,yg menikah kan ayah dn,yg jadi saksi keluarga dn,rt,semua ada di video Jngan sebar fitnah kalian

  4. Coba tanyakan kepada pelapor benar tidak sudah terjadi pernikahan sirih antara rf,dan dona pada tanggal 7, November,2024 di kediaman dona di tepus yg menjadi wali nikah bapak Dona sendiri dengan di saksikan keluarga inti dona termasuk sari yg melamporkan jadi berita,di atas yg mengatakan rf kabur dan tidak mau bertanggung jawab setelah dona hamil itu fitna,rf merayu dona untuk melakukan hubungan badan mereka itu berpacaran dan sudah satu kosan selama 3bulan sebelum akhirnya dona hamil,bikin berita jangan fitna ingat dosa mengalir ke anak cucu salam waras bukti akad nikah ada video,jika berita ini tidak di perbaiki dan mem viral kan berita fitnah maka kami akan buat juga viral akan sebuah fitnah ini