Granat Aktif di Kelurahan Tanjung Dipindahkan, Diduga Peninggalan Jepang atau Inggris

BANGKA BARAT — Granat nanas aktif yang ditemukan di pesisir pantai di Gang Sadar, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok akhirnya dipindahkan polisi, Rabu malam ( 10/12 ).

Polres Bangka Barat bersama Tim Jibom Gegana Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemindahan benda yang diduga granat peninggalan jaman Inggris atau Jepang.

Pemindahan dilakukan atas izin Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan warga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha ikut turun ke TKP bersama Ps. Kapolsek Mentok, Piket Pawas, Ka SPKT dan personel Polairud.

Setelah memastikan area aman dan steril dari aktivitas masyarakat, Kapolres memberikan arahan kepada Tim Jibom untuk melakukan proses pemindahan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Polres Bangka Barat dan Tim Brimob menegaskan bahwa tindakan cepat ini diambil semata-mata untuk melindungi masyarakat.

“Polres Bangka Barat bersama Tim Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, atas izin Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing, melakukan pemindahan benda yang diduga granat dari lokasi penemuan di pesisir Tanjung,” kata Pradana.

“Langkah ini kami lakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat,” sambungnya.

Pemindahan granat tersebut dilakukan pada Rabu 10 Desember 2025 pukul 11.30 malam, sebagai langkah cepat Polres Bangka Barat bersama Tim Brimob untuk memastikan keselamatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

“Langka cepat termasuk keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi tersebut, karena sebagaimana kita ketahui area penemuan berada sangat dekat dengan permukiman warga,”ujar Pradana.

Benda yang diduga granat itu kemudian diamankan ke Mako Polres Bangka Barat untuk mencegah potensi bahaya.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segera jika menemukan benda mencurigakan di wilayah pesisir maupun pemukiman. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *