Muntok — Akibat ulahnya membobol rumah warga, Aldiyanto, pria asal Desa Jayapura Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan diburu Polisi.
Pria ini berhasil ditangkap pada Jum’ at ( 17/1/2020 ) di kediaman orang tuanya di Desa Jayapura, OKU Timur.
Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, pencurian dengan pemberatan diduga dilakukan Aldiyanto pada Selasa ( 19/11/2019 ) silam. Dia membobol rumah Havita Dwi Anggasari di Dusun VI Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat sekitar pukul 04:00 WIB.
” Pelaku masuk kerumah korban melalui pintu depan yang tertutup, tapi tidak dikunci,” ujar Kapolres AKBP Muhammad Adenan, Sabtu ( 18/1/2020 ).
Setelah berhasil masuk, sejumlah barang berharga milik korban pun digondol pelaku. Aldiyanto mengambil
tas ransel warna biru tua yang berisi satu unit HP Samsung A 70 warna biru, satu unit HP OPPO A57 warna emas , satu jam tangan warna pink merk Alexander Christie , satu buah dompet warna biru muda berisi uang kurang lebih Rp. 1.000.000, satu buku catatan warna ungu bertuliskan Bank Muamalat dan satu buah buku catatan warna biru dongker bertuliskan Bank Indonesia.
” Atas kejadian tersebut pelapor ( korban ) mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 10 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Adenan.
Setelah berhasil menggondol barang – barang milik korban, Aldiyanto melarikan diri ke tempat asalnya di Desa Jayapura.
Namun pelariannya terendus anggota
Idik I Sat Reskrim dan anggota Polsek Urban Martapura OKU Timur yang dipimpin oleh Kanit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Pelaku tidak dapat menghindar lagi saat Polisi menyatroni kediamannya. Aldiyanto berhasil ditangkap dengan barang bukti hasil curiannya.
” Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yaitu, satu handphone Samsung A70 dan satu jam tangan warna pink merk Alexander Christie. Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” sebut Adenan.
” Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bangka Barat untuk lebih hati – hati terhadap tindak kejahatan. Kalau ingin meninggalkan rumah pastikan dulu rumah sudah dalam keadaan terkunci,” lanjutnya. ( SK )