Gara – gara Tusuk Orang, IRT Diciduk Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM186 Dilihat

Parittiga – Cik Mas Wati ( 39 ), seorang ibu rumah tangga di ciduk Polsek Jebus di Gang Kalidang Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu ( 14/4/2019 ) sore.

Wanita ini dicokok Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Juniardi ( 20 ), warga Desa Cupat dengan menggunakan sebilah pisau.

Menurut informasi dari Humas Polres Bangka Barat, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dikediaman seorang warga Desa Cupat bernama Yulita sekira pukul 18:00 WIB. Saat itu Cik Mas Wati sedang berada dirumah tersebut.

Juniardi yang kesal karena Cik Mas Wati mengejek ibunya mendatangi ibu rumah tangga tersebut dirumah Yulita sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Cekcok kedua orang ini semakin memanas membuat Cik Mas Wati mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk Juniardi. Serangan tersebut berhasil melukai jidatnya.

Setelah kejadian itu, Cik Mas Wati pun diamankan Unit Reskrim Polsek Jebus.

” Kami mengamankan tersangka ,yakni Cik Mas Wati, usia 39, IRT, Dusun Bukit Lintang Desa Puput serta mengamankan barang bukti sebilah pisau dengan ciri gagang warna orange sepanjang kira- kira 15 sentimeter. Pelaku berikut barang bukti kami amankan di Maposek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kapolsek Jebu, AKP Andi Purwanto. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *