Muntok – Kandar ( 33 ), warga asal Kecamatan Air Salek, Banyu Asin, Sumatera Selatan, diamankan Satuan Intelkam, anggota Pidum Polres Bangka Barat, anggota Polsek Muntok bersama Polsek Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Pria yang berdomisili di Kampung Tanjung, Muntok ini diringkus Polisi dari hasil pengembangan kasus curat dan curanmor di wilayah hukum Polsek Pangkalan Baru dan Polres Bangka Barat. Kandar ditangkap di Pangkalpinang, Senin ( 24/6/2019 ) malam.
Menurut Kapolsek Muntok, AKP Alfian Ali, dari penangkapan Kandar, kasus dikembangkan lagi dan pelaku lain bernama Nono alias Ketek ( 34 ), warga Kampung Tanjung Sawah, Muntok juga berhasil diringkus Tim Gabungan. Nono ditangkap di Desa Air Belo, Muntok pada hari yang sama.
Dari kedua terduga pelaku, sejumlah barang bukti pun berhasil disita Tim Gabungan.
Barang bukti tersebut yaitu, 1 unit sepeda motor Yamaha FIZR hitam yang dicuri di Tambang Inkonvensional ( TI ) Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah yang hilang di TI Kampak Desa Jebus, 1 unit sepeda motor Honda Spacy merah, dicuri di Pangkalan Baru, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King hitam, dicuri di Pangkalan Baru dan 1 unit mesin tempel Speed Boad Yamaha 15 PK, dicuri di wilayah hukum Polsek Pangkalan Baru.
” Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Baru,” ujar AKP Alfian Ali. ( SK )