Dua Bulan Buron, Terduga Pengeroyok Dibekuk Polsek Jebus

BANGKA BARAT, HUKRIM273 Dilihat

Parittiga ( Radio Duta ) – Ar ( 23 ), warga Desa Kapit Kecamatan Parittiga terpaksa berurusan dengan Polisi, akibat ulahnya mengeroyok Edo Winardi ( 22 ), warga Desa Telak Kecamatan Parittiga.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Jum’at, ( 2/3/2018 ) silam. Saat itu, Ar bersama rekannya Wr, mendatangi Edo Winardi dan temannya. Entah ada masalah apa, Ar langsung memukul teman Edo. Melihat hal itu, Edo pun mencoba melerai, namun Ar malah berbalik memukul Edo. Kepala Edo dihujani pukulan sebanyak sepuluh kali. Tak puas dengan tangan kosong, Ar juga memukul Edo dengan menggunakan kunci sepeda motor yang mengakibatkan pelipis kanan Edo luka.

Setelah kejadian itu, Ar, terduga pelaku pengeroyokan melarikan diri bersama rekannya. Namun setelah bersembunyi selama dua bulan, Polisi berhasil mengendus keberadaan Ar. Dia pun diciduk dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di Selindung Pangkal Pinang pada Selasa ( 8/5/2018 ) sekira pukul 16:00 wib.

Kepada petugas, Ar mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya Wr yang masih buron. Menurut Ar, dia dan Wr melarikan diri masing – masing dan dia tidak mengetahui keberadaan Wr.

Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono, S.Ik, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP. Firman Andreanto, S.H, S.Ik, M.Si mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Pelaku sempat bersembunyi di kontrakan daerah Selindung dan tidak menunggu waktu banyak kami langsung menciduk pelaku di kontrakan tersebut,” ujar Alam Bawono. ( Krm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *