dr. Hendra: Tuan M dan Tuan R Adalah Dua Kasus Positif Covid yang Berbeda

Muntok — Dijemputnya empat orang keluarga Tuan M di Kelurahan Tanjung, Muntok sore kemarin memicu berbagai pendapat di kalangan masyarakat. Beredar kabar di aplikasi WhatsApp yang mengatakan Tuan M adalah orang yang sama dengan Tuan R yang telah lebih dulu santer di chatting WhatsApp.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 ( GTPPC-19 ) Bangka Barat, dr. Hendra menegaskan, antara Tuan M dan Tuan R merupakan dua kasus yang berbeda. Tuan M adalah pasien positif Covid – 19 klaster Kapal Keruk Singkep 1 Sungailiat yang ber-KTP Bangka Barat, sedangkan R adalah pasien positif Covid – 19 ber-KTP Belinyu, Kabupaten Bangka.

” Ada dua kasus, yang pertama di Tanjung ( Kelurahan Tanjung, Muntok, red ) itu tuan M, itu KTP Bangka Barat. Satu lagi di Belinyu, itu Tuan R, positif KTP Belinyu, tapi istrinya kerja di Bangka Barat,” jelas dr. Hendra usai rapat koordinasi di Ruang OR II, Setda Bangk Barat, Rabu ( 3/6/2020 ) siang.

Menurut dr. Hendra, Tuan M pada saat Hari Raya Idul Fitri bulan Mei lalu sempat pulang ke rumahnya di Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung, Muntok dan bertemu anak istrinya, sehingga terjadi kontak.

Sedangkan Tuan R, meskipun mengantongi KTP Belinyu tapi istrinya bekerja di Puskesmas Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Hal itu menjadi dasar bagi GTPPC-19 Bangka Barat untuk melakukan tracking terhadap kontak Tuan M.

” Istrinya ( istri Tuan R ) hari ini sudah ditelusuri untuk pemeriksaan rapid untuk 27 orang yang diduga kontak dengan Tuan R, termasuk istrinya. Hari ini ( Rabu, 3/6 ) sedang diturunkan juga tim, ditelusuri riwayat kontaknya apakah termasuk kontak erat apa tidak,” jelas dia.

Lanjut dr. Hendra, nanti dari hasil penelusuran kontak Tuan R baru dapat ditarik kesimpulan berapa orang yang akan dilakukan pemeriksaan swab.

” Tuan M keadaannya sehat cuma di karantina di Wisma Karantina Provinsi. Tidak ada hubungan antara Tuan M dan Tuan R. Ini dua kasus, cuma karena Tuan R ini KTP-nya di luar Bangka Barat maka nggak dimasukkan ke kita,” pungkasnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *