PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk di Ruang Banmus DPRD, Kamis (17/7/2025), guna membahas rencana strategis perusahaan tahun 2026.
Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa PT Timah sebagai BUMN pengelola sumber daya alam harus menjalankan peran strategisnya secara aktif dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Kami mendukung PT Timah, namun pengelolaan sumber daya harus memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat,” ujar Eddy.
Ia juga mendorong agar program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau CSR PT Timah berpihak pada pelaku UMKM lokal dan membuka lapangan kerja, bukan justru menguntungkan pihak luar daerah.
“Manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung,” tegasnya.
Meski kewenangan tambang berada di bawah Kementerian ESDM, DPRD melalui Komisi III tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
DPRD menyatakan komitmennya untuk terus bermitra dengan kementerian dan instansi terkait demi memastikan operasional PT Timah sesuai regulasi, memperhatikan lingkungan, dan menjunjung tinggi keselamatan kerja.
“Sinergi ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan tambang dan mencegah potensi penyimpangan,” kata Eddy. (Ry)






























