Simpang Teritip — Tiga terduga pelaku percobaan pencurian sarang burung walet berhasil diamankan anggota Polsek Tempilang pada Jum’at ( 22/11/2019 ) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni, FI alias FL ( 41 ), warga Dusun Dam 3 Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang, MI als CI ( 48 ), warga Desa Tempilang dan YR als TL ( 38 ), warga Dusun Palungek Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang.
Menurut informasi dari Humas Polres Bangka Barat, Minggu ( 24/11/2019 ) pagi, target yang hendak digarong tiga kawanan ini adalah Gedung Walet Edy Chandra di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang.
Saat itu, Jum’at ( 22/11 ), FL dan dua rekannya telah berhasil masuk ke dalam gedung dengan cara merusak kunci gembok pintu gedung. Aksi tiga orang itu dipergoki Sukri, penjaga gedung walet Edy Chandra saat sedang melakukan pemeriksaan.
Melihat kunci gembok dalam keadaan rusak dan menyadari ada orang di dalam gedung, Sukri berinisiatif mengunci pintu tersebut dari luar agar kawanan FL tidak bisa keluar.
Selanjutnya, sekitar pukul 05:00 WIB, Sukri melaporkan ke Polsek Tempilang perihal orang yang dikuncinya di dalam gedung walet.
Mendengar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang bersama anggota piket jaga Polsek yang di pimpin oleh Kapolsek Tempilang IPTU Ruben Isaak dan Kanit Reskrim Polsek Tempilang AIPDA Adi Surya Butsi bergerak menuju TKP.
FI alias FL, MI als CI dan YR als TL yang terjebak di dalam gedung pun tak berkutik saat diamankan Polisi.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, diantaranya, tiga batang linggis, selembar karung, dua gembok yang dirusak, satu buah scrab dan sejumlah barang bukti lainnya.
” Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang untuk dilidik lebih lanjut,” kata Kapolsek Tempilang, IPTU Ruben Isaak. ( SK )