Diduga Bawa 139 butir Pil Ekstasi, Supir Truk Dicokok Sat Narkoba Polres Babar

BANGKA BARAT, HUKRIM404 Dilihat

Muntok – Seorang pengemudi truk berinisial AS alias AR ( 24 ) warga Pal 2 Kampung Senang Hati Kelurahan Sungai Daeng, Muntok diamankan anggota Sat Narkoba Polres Bangka Barat pada Kamis ( 17/10/2019 ) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, IPTU Umar Dani, pria asli Muntok itu disinyalir membawa pil ekstasi. AS diamankan saat sedang meluncur dengan truk Hino warna hijau merah nopol B 9504 TYZ di Jalan Raya Pangkalpinang – Muntok.

” Pelaku diamankan tepatnya di tikung S Desa Air Belo,” ujar IPTU Umar Dani saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at ( 18/20 ) pagi.

Setelah truk dihentikan, Polisi pun melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Petugas berhasil menemukan barang bukti 139 butir diduga pil ekstasi, berwarna hijau seberat 30,22 gram.

” Barang bukti lain, satu kotak merk Bravas, satu unit handphone dan mobil truk Hino nopol B 9504 TYZ ikut kita amankan,” kata IPTU Umar Dani.

Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya telah menyelidiki terduga pelaku berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Namun mengenai pil yang diduga ekstasi yang dibawa pelaku akan dicek dulu di laboratorium.

Umar Dani mengakui, kasus ekstasi memang jarang terjadi di kota Muntok. Perihal pil diduga ekstasi tersebut akan diedarkan dimana, pihaknya juga masih mendalami.

” Makanya masih kita cek dulu ekstasi itu ke labor kan.Kalau bawa diedar di Mentok kan disini tidak ada tempat hiburan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka barat guna proses lebih lanjut,” pungkas Umar Dani. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *