Di Hari Bhayangkara ke – 77, Personel Polres Bangka Barat Dapat Penghargaan

BANGKA BARAT — Usai melaksanakan upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-77, di halaman Parkir Timur Kantor Bupati, Polres Bangka Barat menggelar syukuran di Gedung Catur Prasetya Mako Polres di Kecamatan Mentok, Sabtu ( 1/7/2023 ).

Acara syukuran ini dihadiri seluruh Forkopimda Kabupaten Bangka Barat serta tamu undangan lainnya.

Dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada para personel yang telah mencapai prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian.

Penghargaan tersebut meliputi piagam penghargaan dan hadiah lainnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian personel Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo dalam sambutannya mengatakan acara syukuran ini merupakan momen penting bagi Polres Bangka Barat untuk merayakan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Catur mengungkapkan rasa bangganya terhadap dedikasi dan pengabdian personil Polres Bangka Barat. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Harapannya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia berpesan agar personel Polres Bangka Barat tetap menjunjung tinggi profesionalitas, integritas dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Menurut Catur dengan pemberian penghargaan ini, Polres Bangka Barat memberikan contoh nyata bahwa mereka selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Semoga dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi, Polres Bangka Barat dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. ( Red )


Sumber: Humas Polres Bangka Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *