Dendam Sering Dituduh Curi Sawit, Pria Ini Ngamuk di Warung Bakso

HEADLINE, HUKRIM196 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang laki-laki bernama Arpanda, alias Kunyak ( 33 ), mengamuk di Warung Bakso Kamto di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (29/9/2025).

Amukan Kunyak menyasar Andrey Rafik Setiawan (38) yang sedang makan di warung bakso tersebut.

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, Kunyak secara tiba-tiba datang dan langsung membentak korban tanpa alasan jelas.

“Selanjutnya pelaku juga memukul wajah korban berulang kali, kemudian mengambil sebatang kayu dan kembali memukul korban hingga kayu tersebut patah,” kata Yos, Minggu ( 9/11 ).

Bahkan pelaku sempat mencoba menikam korban dengan pisau dapur yang ada di warung tersebut, namun aksinya berhasil digagalkan setelah dilerai oleh pemilik warung dan pengunjung lainnya.

“Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam di wajah serta bengkak pada jari tangan kanan dan kiri,” ujar Yos.

Menurut Yos, motif Kunyak menganiaya Andrey karena dendam dirinya dan teman-teman sekampungnya sering dituduh mencuri buah sawit.

Kunyak sempat kabur dan menghilang selama dua bulan, sampai akhirnya berhasil diringkus polisi.

Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/11/2025) di rumahnya yang masih berada di Desa Dendang.

“Personel Polsek Kelapa telah berhasil mengamankan Kunyak, pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Dendang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terang Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna hitam bertuliskan Nmax dan 1 celana jeans panjang warna biru pudar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tambah Yos.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Bila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,”imbau Yos. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *