Debat Publik, Bong Ming Ming Sentil Pelindung Perahu hingga SAKIP Bangka Barat

BANGKA BARAT, Politik198 Dilihat

Muntok — Perdebatan sengit antara Markus dan Bong Ming Ming kembali terulang saat paslon nomor urut 2 berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada paslon nomor urut 1 dalam Debat Publik Pilkada Bangka Barat yang digelar KPU di Hotel Pasadena, Muntok, Rabu ( 11/11/2020 ) malam.

Bong Ming Ming kembali menyentil izin rekomendasi pembuatan pelindung perahu di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang yang ia nilai lambat.

” Kenapa persoalan pembuatan izin rekomendasi untuk membuat pelindung perahu yang di Tanjung Niur harus berbulan – bulan? penyelesaiannya harus di DPRD? kenapa harus seperti itu? Kalau sudah baik harusnya itu bisa diselesaikan satu bulan mungkin,” tukas Bong Ming Ming.

Menurutnya, dengan tertundanya pelindung perahu tersebut banyak masyarakat yang terzholimi karena perahunya pecah dihantam gelombang besar.

Bong Ming Ming juga menyinggung
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bangka Barat yang menurutnya mendapat raport merah dari Kemenpan RB.

” Dan raport merah bapak di Pan RB mungkin itu jadi catatan. Kalau memang sudah baik kenapa harus seperti itu?,” tudingnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Markus mengatakan tidak memahami rekomendasi yang dimaksudkan Bong Ming Ming, sebab Pemkab Bangka Barat sudah mengganggarkan Rp. 200 juta untuk pembangunan pelindung perahu di Desa Tanjung Niur dan saat ini masih dalam proses.

” Sekarang ini dalam proses Pak karena itu masuk kawasan bakau tentunya ada proses ke Provinsi, yang dilakukan oleh Dinas kita sudah tepat. Sekarang mereka sudah ajukan suratnya ke Provinsi. Tidak ada setahu saya memerlukan rekomendasi bupati. Dan itu sudah diajukan, sudah dilaksanakan. Kita sangat peduli bahkan sudah kita anggarkan 200 juta untuk membuat untuk perahu bersandar,” ucap Markus.

Mengenai raport merah Kemenpan RB yang disebut Bong Ming Ming dibantah Markus. Menurutnya, SAKIP Bangka Barat mendapatkan nilai B dari Kemenpan RB. Karena itu, ia minta Bong Ming Ming agar memberikan data yang benar dan tidak berasumsi.

” Yang tadi dikatakan, Pan RB memberikan rapot merah, setahu saya SAKIP kami sangat baik, B bahkan hampir nyaris B plus. Maka saya katakan jangan hanya berasumsi, berikan lah data yang baik, data yang sebenarnya. Bacalah datanya. Setahu saya Kemenpan RB memberikan SAKIP kepada kita B, baik, bahkan hampir B plus. Maka saya katakan mari kita mendidik masyarakat berikan data yang terbaik, jangan hanya asumsi, masyarakat perlu kepastian,” cetusnya.

Ditambahkannya, untuk pelayanan publik yang lebih baik, dirinya telah melakukan reformasi birokrasi selama 1,5 tahun menjabat sebagai Bupati Bangka Barat.

” Masalah pelayanan publik sampai saat ini selama saya menjabat kurang lebih 1,5 tahun saya melakukan reformasi birokrasi, bahkan saya katakan proses perizinan semuanya OSS online. Inilah lah yang sudah kita lakukan. Dinas Satu Pintu kita sangat welcome. Begitu juga dengan Dukcapil kita, bahkan kita sudah melakukan pelayanan sampai ke desa – desa,”papar Markus.

Bahkan kata Markus, dirinya sudah turun lapangan melakukan survey ke Desa Tanjung Niur terkait pembangunan pelindung perahu yang diajukan masyarakat.

Hal itu dibenarkan Badri Syamsu. Menurut dia, dirinya yang waktu itu menjabat Ketua DPRD dan Markus sudah beberapa kali turun ke Desa Tanjung Niur untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dana untuk pelindung perahu itu pun sudah dianggarkan.

” Dalam hal proses, ini kan ada tahapan yang harus kita lakukan, karena jangan sampai nanti kita menyalahi aturan,” sambung Badri.

Jawaban Markus dan Badri disanggah Bong Ming Ming. Dia mengatakan, dirinya mendapat catatan nilai SAKIP Kabupaten Bangka Barat dari moderator.

” Ini catatan, tadi disampaikan oleh moderator, 68. Nomor 2 terendah. Itu Bangka Barat dibawah kepemimpinan Bapak,” tukasnya.

” Berikutnya, Bapak harus paham, mungkin Bapak tidak tahu aturan, memang kalau yang namanya hutan bakau tapi statusnya APL, itu wilayahnya kabupaten Pak, kalau dia bukan APL itu kewenangan Provinsi. Yang di wilayah Provinsi HL dan HP. Kalau APL itu wilayah kabupaten. Bapak udah mimpin kok nggak tahu aturan. Ini yang kita sayangkan,” tudingnya.

” Berarti bapak tidak tahu persoalan masyarakat Tanjung Niur. Bapak datang kesana ngapain gitu lho. Mereka itu sudah berbulan – bulan, kami turun sebagai Komisi II, saya sampaikan ke Provinsi kita turunkan tim dari Provinsi. Dan kita dorong supaya masyarakat bisa mengajukan itu. Rekomendasi bapak pelajari lagi kalau bapak tidak tahu,” imbuhnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *