Dana Bos Babar Dimasa Pandemi Hanya Untuk Belanja Modal dan Operasional

Berita, Pendidikan19 Dilihat

Muntok — Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Rukiman mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 ini, dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) hanya dipergunakan untuk dua pos saja, belanja modal dan belanja operasional.

Pada pos belanja operasional jelas dia, gaji honorer termasuk salah satunya. Namun yang dapat dibayar dengan dana BOS hanya honorer yang telah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ), bagi yang belum akan dibayar dengan menggunakan APBD dengan nominal yang sama.

” Yang mempunyai NUPTK bisa dibayar dari dana BOS , yang belum mempunyai NUPTK solusinya masuk kedana APBD, sama bayarannya segitu,” jelas Rukiman, Senin ( 15/3 ).

Menurutnya, anggaran dana BOS Kabupaten Bangka Barat tahun ini mengalami penambahan. Untuk Sekolah Dasar ( SD ), nominal tahun sebelumnya sebesar Rp. 900 ribu, kini naik menjadi Rp. 930 ribu untuk satu siswa pertahun, begitu pula dengan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) juga ikut bertambah.

Namun kata dia, besarnya kucuran dana BOS di setiap daerah tidak sama. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah.

” Sekarang ini antar daerah berbeda – beda disesuikan dengan kondisi daerah. Misalkan Bangka Tengah dengan Bangka Barat atau dengan Belitung Timur, Pangkalpinang ada perbedaan,” pungkas Rukiman. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *