Camat Muntok Sebut Tidak Ada Kesalahan Data di Desa Air Putih

Muntok — Camat Muntok, Sukandi mengatakan, tidak ada kesalahan data penerima Bantuan Sosial ( Bansos ) di Desa Air Putih hingga memicu warga mendatangi Kantor Desa. Menurutnya, pendataan sudah dilakukan dari bawah dengan melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM ) yang dilakukan per RT atau dusun.

” Sebenarnya kalau data tidak ada kesalahan semuanya kan sudah sesuai dengan jalur yang kawan – kawan dari pihak desa, data itu sudah diminta per dusun. Itu dibantu oleh seorang petugas namanya PSM Pekerja Sosial Masyarakat tanpa digaji, itu yang ngambil datanya,” jelas Sukandi di Kantor Desa Air Putih, Jum’at ( 12/6/2020 ) pagi.

Sukandi memaparkan, data yang ada kemudian disampaikan oleh Kadus atau Ketua RT ke pihak BPD dan Kepala Desa dan dimusyawarahkan bersama. Selanjutnya data tersebut disampaikan ke kecamatan dan pihak kecamatan menyampaikannya ke Dinas Sosial Pemberdayaan Desa untuk ditindaklanjuti.

” Nah ( data ) ini disampaikan dengan RT-nya, Kadus, BPD-nya, Kades dimusyawarahkan di desa, disampaikan ke camat, baru disampaikan ke pihak Dinsos untuk ditindaklanjuti.Artinya data sesuai dari bawah,” kata Sukandi.

Namun permasalahan timbul karena tidak semua warga dapat tercover. Menurutnya, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) hanya mengcover 135 orang, Bantuan Sosial Tunai ( BST ) hanya mengcover sebanyak 77 orang.

Masalah lainnya, ada warga yang sudah mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tapi masih menginginkan bantuan lain.

Sementara yang tidak tercover kata dia didaftarkan untuk bantuan Provinsi Bangka Belitung sebanyak 50 orang, dan bantuan sembako dari Pemda Bangka Barat sebanyak 46 orang.

” Itu untuk mengcover yang tidak tertutup tadi. Itu diluar PKH ya, yang ibu yang ngotot tadi itu sudah PKH, nah itu nggak boleh lagi. Ada BPNT namanya itu juga untuk anak sekolah, itu bantuan juga. Nah kalau sudah dapat satu bantuan nggak boleh lagi kecuali dia bantuan pihak ketiga, misalnya dari PT. Timah, Sawit itu silahkan,” pungkas Sukandi. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *