BALI — Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat predikat Pembangunan Zona Intergritas atau Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ).
Predikat Pembangunan Zona Integritas atau WBK itu diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah Bangka Belitung Dadi Muradi mengapresiasi pencapaian itu, pasalnya predikat WBK tepat pada bulan peringatan Hari Jalan Nasional.
“Alhamdulillah bertepatan hari jalan Nasional ini, kami Balai Pelaksana Jalan Nasional Bangka Belitung mendapatkan apresiasi dan anugerah predikat WBK yang merupakan penilaian dari Kementerian Kemenpan RB,” kata Dadi, usai menerima predikat WBK dari Menpan RB, di Bali Rabu (6/12/2023).
Selain itu, kata Dadi, pada peringatan hari Jalan Nasional ini, BPJN Babel juga menerima penghargaan dari Kementerian PUPR Indonesia.
“Alhamdulillah di tahun 2023 ini Kementerian PUPR di seluruh balai yang ada di Indonesia dua balai yang dapat. Balai Tehnik Pantai di Bali, kemudian alhamdulillah kita di Balai BPJN Bangka Belitung,” ujarnya. ( Dika )
Link sumber: kabarbangka.com
BPJN Babel Raih Predikat WBK dari Kementerian PANRB






























