BANGKA BARAT — Saling debat soal warisan hutang daerah dan defisit anggaran antara Bupati Bangka Barat Markus dan mantan Wakil Bupati Bong Ming Ming menyita perhatian masyarakat luas.
Markus yang baru menjabat setelah mengalahkan rivalnya petahana Sukirman – Bong Ming Ming di Pilkada 2024 lalu, mengungkapkan soal kondisi APBD Bangka Barat ke publik yang terbelit hutang dan defisit puluhan miliar rupiah.
Hal ini memaksa Markus membuat kebijakan tidak populer, memangkas TPP PNS untuk mengatasi kondisi keuangan yang sedang tidak baik – baik saja.
Menanggapi masalah hutang daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Bayu Sugiri mengatakan, berdasarkan
Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan, pinjaman daerah sah – sah saja selama dilakukan untuk kegiatan produktif.
“Sepanjang pemerintah daerahnya bisa produktif, pinjaman daerah itu boleh boleh saja sepanjang daerah itu punya perhitungan mampu mengembalikan. Tapi itu sifatnya kegiatan yang produktif bukan belanja pegawai,” kata Bayu Sugiri di GSG Kecamatan Mentok, Selasa ( 8/7/2025 ).
Bayu menyarankan bila daerah ingin melakukan pinjaman, perencanaannya harus matang dan tentunya harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Saran saya rencananya harus bagus dan matang dan tentu koordinasi dengan pusat kesiapan anggaran, jadi mateng dulu, anggarannya siap dan kegiatan harus jalan,” ucap Bayu.
Sebelumnya Bupati Bangka Barat Markus mengungkapkan kondisi keuangan Kabupaten Bangka Barat yang tidak baik – baik saja membuat dia harus melakukan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai ( TPP ) PNS.
Penyebab penyesuaian karena pemda terlilit hutang di APBD tahun anggaran 2024 kurang lebih Rp48, 5 miliar kepada pihak ketiga.
“Dan juga ada hutang BPJS Kesehatan kurang lebih Rp12 miliar di tahun berjalan ini,” kata Bupati Bangka Barat Markus kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin ( 7/7 ).
“Jadi mau tidak mau setelah saya pikir – pikir secara matang kami harus menyesuaikan TPP,” ujar Markus.
Namun penyesuaian hanya berlaku kepada PNS saja. Sedangkan TPP untuk PPPK kata dia tidak ada penyesuaian.
Besarnya nominal TPP yang disesuaikan akan dihitung oleh tim dan akan dilakukan berjenjang, dimulai dari sekretaris daerah dan seterusnya.
“Sebenarnya berat sekali tapi mau tidak mau karena tahun kemarin kita punya hutang begitu besar dan kita sudah ditegur oleh BPK perwakilan wilayah Babel hutang tidak boleh lagi seperti ini,” terang dia.
Ditegaskan Markus keadaan itu memaksa dia sebagai bupati yang baru harus mengambil kebijakan yang cepat dan tepat.
Tapi sekalipun kebijakan cepat dan tepat sudah diambil, APBD Bangka Barat tahun 2025 ini kata dia masih dihantui defisit Rp52 miliar.
“Hal seperti ini seperti yang saya sampaikan di apel tadi hal seperti ini belum pernah terjadi dalam sejarah Bangka Barat,” tukas Markus.
Menurut Markus penyebab masalah ini sampai terjadi karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) tidak cermat dalam menyusun anggaran sehingga bisa menimbulkan hutang yang besar.
Padahal menurutnya hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi.
Karena itu dirinya harus melakukan banyak penyesuaian, termasuk pemangkasan perjalanan dinas dan honor kegiatan bupati.
“Jadi bukan hanya penyesuaian TPP, honor – honor bupati pun disesuaikan karena melihat kondisi keuangan kita seperti ini. Jadi ini harus dimaklumi. Ini bukan kesalahan murni dari saya,” sebut Markus.
Nomilnal penyesuaian TPP tambah Markus akan dihitung dari bulan Juni. Persentase penyesuaian akan dilakukan secara berjenjang dari sekda, eselon II, eselon III dan seterusnya.
Markus berharap kondisi seperti ini tidak terjadi lagi di tahun depan. Untuk itu di tahun 2025 ini pendapatan daerah akan digenjot dan penyusunan anggaran akan dilakukan dengan cermat, lebih mengutamakan program – program prioritas yang akan dilaksanakan.
“Kita pilih yang prioritas dulu karena kita belum tahu ini karena kondisi tahun ini harus membayar hutang tahun kemarin, tahun depan kita tidak mau lagi sampai terjadi hutang sebesar ini,” kata dia.
“Makanya kami harus cermat dan kami akan menggiatkan pendapatan. Itu salah satu ( solusi) untuk APBD tahun depan,” imbuh dia.
Pernyataan Bupati Bangka Barat Markus yang terpaksa akan memangkas TPP PNS karena APBD dalam keadaan defisit dan mendapatkan kondisi pemda sedang terbelit hutang puluhan miliar, warisan kepala daerah sebelumnya, ditanggapi Bong Ming Ming ( BMM).
Sebagai Wakil Bupati periode 2021 – 2024 yang menjabat sebelum Markus dan Yus Derahman, BMM menilai Markus terlalu berlebihan dalam menyikapi sebuah persoalan.
“Pak Bupati Markus terlalu berlebihan dalam menyikapi sebuah persoalan, dari mulai statement beliau yang mengatakan bahwa khawatir Bangka Barat gagal meraih WTP dikarenakan hutang, ternyata Bangka Barat meraih WTP,” kata Bong Ming Ming via WhatsApp, Selasa ( 8/7/2025 ).
Sedangkan rencana pemangkasan TPP PNS karena pemda terlilit hutang dan anggaran defisit, BMM menilai Markus seolah-olah ingin menyalahkan dirinya dan Sukirman ( Bupati Bangka Barat periode 2021 – 2024 ) sebagai penyebab pemangkasan tersebut.
Padahal menurut dia di awal dirinya dan Sukirman menjabat bupati dan wakil, mereka juga mendapatkan persoalan yang sama, APBD dalam keadaan defisit.
“Dulu sewaktu di awal kami masuk ke Bangka Barat, kami dihadapkan dengan defisit anggaran sekitar Rp150 miliar lebih, ditambah lagi terjadi pengurangan dana transfer dari pusat dari Rp1 triliun lebih menjadi Rp800 M lebih, dengan kondisi kita sedang menghadapi Covid 19,” tukasnya.
Selain itu menurutnya mereka juga harus menyelesaikan pembangunan dua gedung peninggalan pemerintahan Markus, Sport Hall dan Stadion.
“Belum lagi menyelesaikan Porprov dan menghadapi pemilu serta pemilukada.
Namun kita tidak mengurangi TPP, bahkan masih bisa menunaikan janji kita yakni berobat gratis,” kata BMM.
Bahkan menurut dia selama 3 tahun lebih menjabat, pihaknya mampu menaikan pendapatan asli daerah ( PAD ) sekitar kurang lebih Rp20 miliar.
Salah satunya kata BMM menaikkan pendapatan parkir dari Rp250 juta per tahun menjadi sekitar 2 miliaran rupiah.
“Jadi sepertinya tidak elok kalau persoalan hutang yang hari sudah diselesaikan dijadikan alasan untuk mengurangi TPP,” katanya.
Apalagi menurut BMM, dari kesepakatan penambahan bagi hasil royalti timah, tahun ini Bangka Barat sebagai penyumbang terbesar bisa diproyeksikan mendapatkan royalti timan yang angkanya mencapai Rp200 miliar.
Maka menurut dia, Markus seharusnya mencari solusi lain yang lebih bijak daripada harus mengurangi TPP PNS.
“Banyak hal yang bisa dilakukan, yang tidak bisa saya jabarkan semua di sini. Jadi saran saya Pak Bupati Markus lebih bijak lah dalam hal mengeluarkan statement maupun arah kebijakan dan saya yakin beliau bisa melakukan itu, beliau masih muda dan cerdas,” tutup BMM. ( SK )
Begini Komentar Kajari Bangka Barat soal Kisruh Warisan Hutang antara Markus dan BMM






























