Begini Kata Polda Babel Soal Perkembangan Dugaan Ijazah Palsu Hellyana

PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah Bangka Belitung angkat bicara terkait perkembangan laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Gubernur Babel, Hellyana.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan bahwa hari ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Rektor Universitas Azzahra.

“Iya, kemarin kita sudah kirimkan undangan ke mantan rektorat Universitas Azzahra. Karena yang bersangkutan sedang sakit, ia sudah memberikan jawaban ke penyidik melalui dua surat. Dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” ujar Fauzan saat ditemui di Mapolda Babel, Selasa (10/06/2025).

Meski demikian, Fauzan menegaskan bahwa keterangan langsung dari sang rektor tetap diperlukan. “Untuk rektornya tetap wajib ditanyakan langsung. Mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta untuk menemuinya,” sambungnya.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh sejumlah mahasiswa terkait penggunaan gelar Sarjana Hukum oleh Wakil Gubernur Hellyana.

Fauzan menambahkan bahwa sebelumnya penyidik juga telah memanggil Hellyana untuk dimintai klarifikasi. “Ini sifatnya masih klarifikasi. Mulai dari dekan, rektor, termasuk pada Kamis lalu Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik. Beliau hadir pukul 16.00 hingga 18.20 WIB,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hellyana membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan ijazah yang dipersoalkan.

“Dari informasi yang kami terima, memang ada beberapa dokumen yang dibawa oleh Wagub terkait ijazah tersebut. Namun, penyidik belum bisa memastikan keasliannya karena masih dalam proses pendalaman,” ungkap Fauzan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani laporan ini secara profesional dan transparan. “Intinya, kami akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan aduan ini. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik. Jika ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan,” pungkasnya. (*)

(Humas Polda Babel)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *