Duta Radio – Seorang bandar minuman keras ( miras ) jenis arak diringkus Unit Reskrim Polsek Kelapa, Kamis ( 31/8/17 ) silam.
Tersangka Arif ( 21 ), memang telah dibuntuti gerak – geriknya oleh Polisi saat membawa arak yang dikemas ke dalam 92 kantong plastik.
Arif diamankan jajaran Polsek Kelapa pimpinan Iptu Mulya disekitar SMAN 1 Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Menurut Kapolsek Kelapa Iptu Mulya, penangkapan Arif, berdasarkan informasi yang mereka terima dari masyarakat adanya pengedar miras jenis arak yang akan melintas disekitar SMAN 1 Kelapa.
Mendapat informasi tersebut, Iptu Mulya memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat diamanakan, unit reskrim menemukan 92 kuncit arak atau setara 32 jerigen atau setara 3 jerigen.
” Kami dapat informasi kalau ada pria yang menggunakan motor jupiter MX sambil membawa puluhan guncit arak. Dari info itu, kami langsung melakukan pengintaian dan penangkapan. Ternyata benar saat diamankan anggota menemukan puluhaan kuncit arak atau setara 3 jerigen arak,” ujar Mulya mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Senin (4/9/2017)
Selain mengamankan Arif, Minggu (3/9/2017), jajaran Polsek Kelapa kembali mengamankan Sulaiman pedagang miras jenis arak dan bir di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa. Dari tangan Sulaiman, unit reskrim Polsek Kelapa, menyita barang bukti 1 jerigen arak dan 1 dus miras berisi 24 botor bir.
” Dalam giat cipkon tersebut, kami juga mengamankan pedagang arak dan bir diwilayah Kelapa bernama Sulaiman. Dari tangan pelaku anggota menyita 1 jerigen arak dan 1 dus bir merek Anker,” tegasnya.
Menurut Mulya, kegiatan cipta kondisi (cipkon) ini bertujuan meminimalisir peredaran miras khususnya jenis arak dan bir diwilayah Kelapa dan sekitarnya.
” Gencarnya giat cipkon ini sebagai langkah meminimalisir peredaran miras diwilayah Kelapa. Selanjutnya pelaku diikutkan dalam Program “Shaber Kek Ngaber Bapak Polisi” sebagai giat pembinaan yang bertempat di Mapolsek Kelapa dan Masjid Sirotol Mustaqim Kelapa,” pungkasnya. ( SK )