BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat membagikan peta batas desa dan kelurahan sesuai ketetapan dalam Peraturan Bupati Bangka Barat, pada rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati di Kecamatan Mentok, Selasa ( 26/8 ).
Markus membagikan peta batas desa ke setiap kepala desa dengan harapan, ke depan tidak ada lagi sengketa batas wilayah di Bangka Barat.
“Jadi sudah pembagian peta itu, biar desa tahu batas wilayah mereka dengan peta itu munjukan kepastian hukum. Jangan ada lagi desa bersengketa mengenai batas wilayah,” ucap Markus.
Markus menegaskan pentingnya kebersamaan, apalagi camat, lurah dan kepala desa langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Menurutnya pemerintah daerah bersama pemerintah desa merupakan unsur terdepan dan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
“Oleh karena itu, di masa kepemimpinan saat ini penting untuk menjalin hubungan yang humanis dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan pemerintah desa di Kabupaten Bangka Barat,” lanjut Markus.
Ditambahkannya, rapat koordinasi bertujuan untuk menciptakan sinergi, memastikan pembangunan di kecamatan, kelurahan dan desa sejalan dengan rencana pembangunan daerah yang lebih luas.
“Jadi rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik, bersinergi dan mendukung visi dan misi kerja pemerintah daerah,” kata Markus.
Namun masih ada kepala desa yang masih mempersoalkan batas wilayah desanya. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Barat Doni, hal itu merupakan keluhan sejumlah oknum kades.
“Kita rakor tadi sebenarnya ada indikasi oknum kades sedikit mempersoalkan masalah batas desa. Cuman kita bicara ketetapan tadi, regulasi. Bupati menegaskan, intinya itu bentuk keluhan, aspirasi saja, tidak begitu dipersoalkan juga,” ujar Doni.
Menurut dia saat ini setiap desa telah memiiki legalitas atau kepastian hukum terkait batas wilayahnya, sehingga ke depan tidak lagi timbul persoalan akibat batas wilayah desa.
“Intinya setiap desa punya legalitas dan tahu batas wilayah antar desa dan kalau bisa ditetapkan dengan patok standar nasional. Seperti pipa atau beton,” ujar Doni.
Terkait peta batas wilayah desa yang dibagikan Bupati Bangka Barat, menurut Doni peta tersebut tentu mempermudah para kades.
“Peta desa ini mempermudah kita supaya mempunyai legalitas masing-masing dan tidak ada kendala atau keberatan terkait batas desa,” tutup Doni. ( SK )
Bagikan Peta Batas Desa, Markus Harap ke Depan Tak Ada Lagi Sengketa Batas Wilayah






























