Radio Duta – Ketika sedang tiduran didepan televisi, In ( 16 ) ibu rumah tangga warga Dusun Kelabat Kecamatan Parittiga tidak menduga akan mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya sendiri, IM ( 35 ), yang tega memperkosa dirinya.
Kejadian memilukan yang menimpa In terjadi pada Minggu ( 22/4/2018 ) sekira pukul 18:00 wib di Kampung Jawa Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parittiga. Terduga pelaku pemerkosa, IM yang baru pulang dari memancing, tak kuasa membendung hasratnya ketika melihat putri kandungnya itu sedang berbaring didepan televisi. IM membangunkan korban dan mengajak melakukan hubungan badan.
Ajakan mesum itu tentu saja ditolak In. Apalagi dirinya sudah mempunyai suami dan IM merupakan ayah kandungnya sendiri. Penolakan In membuat tersangka IM naik darah. ” Jangan bilang suami kamu,” kata IM. Detik selanjutnya, korban ditarik kekamar tidur dan tidak dapat lagi melawan prilaku bejad ayah kandungnya itu.
Menurut Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono seizin Kapolres Bangka Barat, ternyata perbuatan keji itu sudah tiga kali dilakukan tersangka terhadap In.
” Berdasarkan pengakuan korban, sudah tiga kali melakukan hubungan badan degan pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Selanjutnya pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018. Pelaku diamankan di Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan LP/B-114/IV/2018/Babel/Res Babar/Sek Jebus, tgl 28 April 2018,” jelas Alam Bawono. ( SK ).